Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
LPKA Kelas 1 Medan Ajak Anak Binaan Tanam Patriotisme dengan Upacara
ilustrasi bendera Indonesia (IDN Times/Aldila Muharma)

Medan, IDN Times- Sebanyak 212 anak binaan menjadi peserta upacara bendera di Lembaga Khusus Pembinaan Anak (LKPA) Kelas 1 Medan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara. 

Dalam kegiatan tersebut, yang menjadi Pembina Upacara adalah Kepala Seksi Perawatan, Renaldi Hutagalung. Dalam amanat pembina upacara, Renaldi mengatakan bahwa salah satu bentuk kecintaan kepada tanah air adalah rutin melaksanakan kegiatan upacara bendera setiap hari senin. 

1. Upacara dilakukan sebelum pembinaan

Salah Satu Bentuk Kecintaan Tanah Air Anak Binaan LPKA Kelas 1 Medan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara rutin gelar upacara bendera.

Petugas LPKA Medan beserta anak binaan aktif melaksanakan kegiatan upacara bendera setiap hari senin pagi sebelum kegiatan pembinaan lainnya dimulai.

Seperti yang dilakukan pada Senin,(16/01/23). Upacara bendera berlangsung tertib dan aman. Yang bertugas sebagai perangkat upacara yaitu anak binaan kamar 3, Pemimpin upacara (R), Pembacaan UUD 1945 (S), Ikrar Anak Binaan (A).

2. Bertujuan untuk menanamkan rasa patriotisme

Salah Satu Bentuk Kecintaan Tanah Air Anak Binaan LPKA Kelas 1 Medan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara rutin gelar upacara bendera.

Adapun tujuan khusus diterapkan kegiatan upacara adalah untuk mendisiplinkan peserta binaan sejak dini, serta menanamkan rasa patriotisme dalam diri anak binaan.

Harapannya kedepan  anak binaan dapat memperoleh manfaat dari penerapan kegiatan upacara bendera tersebut.

Salah satu bentuk kecintaan tanah air anak binaan LPKA Kelas 1 Medan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara rutin gelar upacara bendera.

3. LKPA diresmikan serentak pada 5 Agustus 2015

Hand warmer (explorersweb.com)

LKPA diresmikan serentak di seluruh Indonesia pada 5 Agustus 2015, anak-anak yang bermasalah hukum tidak lagi menjalani proses hukum di pengadilan umum maupun pemidanaan di Lembaga Pemasyarakatan. Namun, langsung dibawa di LKPA untuk dilakukan pembinaan, terutama memperbaiki mental dan psikologi anak.

Curated For You

Editorial Team

Related Article