Medan, IDN Times - Pernyataan Presiden Jokowi tentang netralitas dalam pilpres 2024 ini dinilai telah merusak etika bernegara. Hal tersebut diungkapkan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, Rabu (24/1/2024).
“Tapi problematikanya bukan problem normatif peraturan perundang-undangan, problemnya adalah kerusakan etika dan moral karena presiden akan mendukung anaknya,” kata Feri, Rabu (24/1/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan saat Jokowi melakukan konferensi pers, yang merupakan ayah dari cawapres Gibran Rakabuming itu mengatakan dirinya selaku kepala negara boleh mengampanyekan dan memihak pasangan calon (paslon) dalam pilpres 2024. Bahkan saat menyampaikan pernyataan itu bersama capres nomor 02 Prabowo Subijanto.
Dan yang lebih parah, kata Feri, tindakan Jokowi dapat merusak sistem kepartaian. Sebab, idealnya seorang presiden mestinya mendukung calon yang diajukan partainya. Namun faktanya, Jokowi justru mendukung calon presiden yang diusung partai lain.
“Inikan kerusakan etika berpolitik, berpartai dan letak kesahalannya pada panggilan etika dan moral,” ujar dosen Pengajar Fakultas Hukum Universitas Andalas ini.
