Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Program Tebus Ijazah Sasar MI-MTs Kuota 500 Siswa, Berikut Syaratnya

Program Tebus Ijazah Sasar MI-MTs Kuota 500 Siswa, Berikut Syaratnya
Pemko Medan memperluas jangkauan Program Tebus Ijazah tahun anggaran 2026 (Dok. Diskominfo Medan)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Pemko Medan memperluas Program Tebus Ijazah 2026 dengan menyasar madrasah swasta di bawah Kemenag, selain sekolah swasta binaan Disdik.
  • Kuota penerima manfaat meningkat dari 360 menjadi 500 siswa, mencakup jenjang MI dan MTs swasta setingkat SD dan SMP di Kota Medan.
  • Penerima wajib ber-KTP dan KK Medan, melalui verifikasi berlapis agar bantuan pelunasan tunggakan biaya pendidikan tepat sasaran sebelum ijazah diserahkan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Medan, IDN Times – Pemko Medan memperluas jangkauan Program Tebus Ijazah tahun anggaran 2026. Program prioritas Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diluncurkan, kini menyasar madrasah swasta di bawah naungan Kementerian Agama Kemenag, selain sekolah swasta binaan Disdik.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi saat di SMPN 1 Medan, padaKamis (11/6/2026).

Program Tebus Ijazah bertujuan membantu siswa dan mantan siswa SD-SMP yang ijazahnya tertahan di sekolah swasta akibat tunggakan biaya. Banyak orang tua tidak mampu melunasi karena keterbatasan ekonomi.

1. Kuota naik dan sasaran diperluas

IMG-20260611-WA0038.jpg
Pemko Medan memperluas jangkauan Program Tebus Ijazah tahun anggaran 2026 (Dok. Diskominfo Medan)

Prayogi menyebut ada peningkatan signifikan dibanding 2025. Tahun lalu program terealisasi untuk sekitar 360 penerima manfaat. Tahun ini kuota dinaikkan menjadi 500 penerima manfaat.

Cakupan juga diperluas. Jika sebelumnya hanya sekolah swasta binaan Dinas Pendidikan, kini meliputi Madrasah Ibtidaiyah MI dan Madrasah Tsanawiyah MTs swasta setingkat SD dan SMP.

“Perluasan ini untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat yang anaknya bersekolah di madrasah swasta,” jelas Prayogi.

2. Syarat dan mekanisme verifikasi berlapis

IMG-20260611-WA0037.jpg
Pemko Medan memperluas jangkauan Program Tebus Ijazah tahun anggaran 2026 (Dok. Diskominfo Medan)

Syarat utama penerima adalah ber-KTP dan ber-Kartu Keluarga Kota Medan. Warga luar Medan belum dapat diakomodasi.

Untuk memastikan tepat sasaran, Disdik Medan menerapkan verifikasi berlapis:

1. Pemetaan awal: Disdik memetakan sekolah swasta dengan kasus penahanan ijazah. Sekolah lalu mengusulkan nama siswa yang memenuhi kriteria.

2. Verifikasi DTSEN: Data disandingkan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di Dinas Sosial. Siswa kategori prioritas langsung diproses.

3. Klarifikasi lapangan: Untuk kondisi khusus seperti penurunan ekonomi mendadak yang belum masuk DTSEN, Disdik berkoordinasi dengan sekolah, kelurahan, dan kecamatan guna memastikan kelayakan objektif.

3. Siswa lolos nantinya seluruh tunggakan biaya pendidikan akan diselesaikan

IMG-20260611-WA0039.jpg
Pemko Medan memperluas jangkauan Program Tebus Ijazah tahun anggaran 2026 (Dok. Diskominfo Medan)

Bagi siswa lolos verifikasi, seluruh tunggakan biaya pendidikan diselesaikan langsung Pemko Medan ke yayasan sekolah. Setelah itu ijazah diserahkan ke siswa.

“Dengan mekanisme ini, bantuan dipastikan jatuh ke warga Medan yang benar-benar membutuhkan,” tegas Prayogi.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi

Latest News Sumatera Utara

See More