Kapolres Belawan Tembak Remaja, Kompolnas Soroti SOP Senjata Api

Medan, IDN Times – Komisi Kepolisian Nasional turun ke Kota Medan untuk melakukan pendalaman kasus dugaan penembakan Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan terhadap dua remaja di Belawan. Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan melakukan pengumpulan informasi di lapangan.
“Jadi kalau informasi spesifik kasusnya belum kami dapat. Kami memang penting untuk mengunjungi keluarga korban, kami juga penting untuk mengunjungi keluarga yang lain, termasuk juga anak-anak tersebut atau adik-adik kita tersebut ya,” kata Anam –sapaan akrabnya—kepada awak media di Mapolda Sumut, Selasa (6/5/2025).
1. Kompolnas akan selidiki soal prosedur penggunaan senjata api
Anam juga akan menyoroti soal standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api di Polres Belawan. Pihaknya akan mencari detil kejadian itu.
“Kalau ada ancamannya, ancamannya karena apa. Kalau memang ada ancaman, tindakannya kayak apa. Berikutnya, kalau ada tindakan, terukur ataukah tidak. Kalau sudah terukur, bagaimana akuntabilitas pertanggung jawabannya. Misalnya dalam konteks yang paling mungkin, akuntabilitas pertanggung jawabannya itu, apakah ada pelaporan penggunaan senjatanya misalnya. Habis digunakan, dia dilaporin dah pelurunya berapa, sidik jarinya gimana, dan sebagainya. Nah, itu ada semua. Nah, itu ya nanti juga kami akan dalami,” katanya.
2. Kompolnas juga mendorong transparansi penanganan kasus
Kata Anam, pihaknya akan bekerja secara profesional. Kompolnas juga mendorong transparansi penegakan hukum dalam kasus penembakan itu.
“Pak Kapolda pesan tadi ke jajarannya untuk silakan buka kepada Kompolnas, Irwasum, dan lain sebagainya, agar prosesnya akuntabel dan transparan itu saja,” katanya.
3. Kapolda bentuk tim khusus, komitmen bakal transparan
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan, menegaskan komitmennya dalam menjalankan penyelidikan yang transparan dan akuntabel.Ia mengaku telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.
Tim tersebut melibatkan Bidang Propam, Direktorat Reserse Kriminal Umum, serta Laboratorium Forensik Polda Sumut. Tak hanya itu, proses penyelidikan juga berada dalam pengawasan langsung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri.
“Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menyikapi penembakan yang terjadi di Belawan, yang berakibat salah satu adik kita meninggal dunia. Kami terbuka terhadap situasi ini, dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada sistem yang bekerja secara profesional,” kata Irjen Pol. Whisnu Hermawan.
Penembakan itu, menurut versi polisi, dilakukan Oloan karena dirinya diserang saat hendak membubarkan tawuran, Minggu (4/5/2025) dini hari. Peluru Oloan memakan dua korban. Muhammad Syuhada (16 tahun) meninggal dunia dan B (17 tahun) yang terkena tembakan di lengan.