Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Menanti Aksi Nyata Pemprov Sumut Menindak Tambang Ilegal

Menanti Aksi Nyata Pemprov Sumut Menindak Tambang Ilegal
Polhut TNBG menangkap pelaku pertambangan ilegal pada Mei 2022. (Dok TNBG)
Intinya Sih
  • Pemprov Sumut menyoroti maraknya tambang ilegal yang meresahkan warga dan berpotensi merusak lingkungan, sehingga perlu langkah tegas untuk menjaga keselamatan masyarakat sekitar.
  • Pemerintah provinsi tengah menyiapkan MoU dengan kepolisian dan kejaksaan guna memperkuat pengawasan serta memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
  • Kolaborasi lintas lembaga, termasuk pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan, akan diperkuat agar pengawasan tambang lebih efektif serta penegakan hukum dilakukan secara berkelanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Medan, IDN Times - Aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan di sejumlah daerah di Sumatra Utara menjadi perhatian pemerintah. Selain memicu keresahan masyarakat, praktik pertambangan tanpa izin juga dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi tambang. Potensi bencana pun menguat.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana menggandeng aparat penegak hukum melalui kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Langkah ini diklaim dapat mempercepat penanganan pelanggaran sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan.

1. Pemprov Sumut siapkan kerja sama dengan aparat penegak hukum

Jp
Tambang emas ilegal di TNGHS (Dok. tangkapan layar video/khaerul anwar)

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tengah melakukan konsolidasi internal sebelum menjalin kerja sama resmi dengan aparat penegak hukum. Kerja sama tersebut akan dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) bersama kepolisian dan kejaksaan untuk mendukung pengawasan aktivitas pertambangan di daerah.

“Saat ini kita sedang melakukan konsolidasi internal di organisasi, selanjutnya kita berencana untuk membuat MoU dengan APH yakni pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk bersama melakukan pengawasan dan penertiban tambang ilegal di Sumut,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap, dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

2. Penertiban dilakukan untuk memastikan tambang patuh regulasi

Polisi Hutan Balai Taman Nasional Batang Gadis (BTNBG) mengungkap kasus pertambangan ilegal, 15 Mei 2022. Empat orang ditangkap petugas. Tiga ekskavator yang tengah beraktifitas di dalam kawasan TNBG disita. (Dok: BTNBG)
Polisi Hutan Balai Taman Nasional Batang Gadis (BTNBG) mengungkap kasus pertambangan ilegal, 15 Mei 2022. Empat orang ditangkap petugas. Tiga ekskavator yang tengah beraktifitas di dalam kawasan TNBG disita. (Dok: BTNBG)

Menurut Dedi, keterlibatan aparat penegak hukum dibutuhkan agar pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dapat berjalan lebih efektif. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh kegiatan pertambangan di Sumut beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemprov Sumut akan memastikan pengawasan berjalan lebih kuat dengan melibatkan aparat penegak hukum. Ini bagian dari upaya penertiban agar aktivitas tambang yang ada di Sumut benar-benar sesuai regulasi,” katanya.

3. Pengawasan akan diperkuat bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan

Aktifitas pertambangan diduga ilegal di Sungai Batangnatal, Kabupaten Mandailingntal. (Dok: IDN Times)
Aktifitas pertambangan diduga ilegal di Sungai Batangnatal, Kabupaten Mandailingntal. (Dok: IDN Times)

Selain menggandeng aparat penegak hukum, Pemprov Sumut juga berencana meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta berbagai pihak terkait. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan di lapangan dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan sektor pertambangan.

Dedi menambahkan, kolaborasi lintas lembaga menjadi langkah strategis agar upaya pengawasan tidak berhenti pada pemantauan semata, tetapi juga diikuti penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan. Pemprov Sumut juga mengingatkan seluruh pelaku usaha pertambangan agar mematuhi ketentuan perizinan, standar keselamatan kerja, dan kaidah pengelolaan lingkungan guna mencegah dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Share Article
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi

Latest News Sumatera Utara

See More