Jumlah ODP dan PDP di Simalungun Meningkat, Sudah 4 Meninggal

Simalungun, IDN Times - Sejak wabah virus corona atau COVID-19 masuk ke wilayah Kabupaten Simalungun, kondisi pasien berstatus PDP dan ODP yang ditangani terus mengalami penambahan. Meskipun jumlah pasien yang positif terdata baru 2 orang.
Selain itu, Pemkab Simalungun, Sumatera Utara terpaksa melakukan isolasi mandiri kepada sejumlah nagori atau desa karena ditemukannya ada pasien positif terinfeksi COVID-19, baik setelah diperiksa melalui swab laboratorium dan rapid test.
1. Total pasien terindikasi COVID-19 mencapai 36 orang

Ilustrasi dokter. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa) Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Akmal Siregar mengatakan sejauh ini total yang sudah meninggal dunia pasien yang ditangani sesuai dengan prosedur COVID-19 sebanyak 4 orang. Angka kematian ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan angka pasien yang sembuh.
Saat ini tercatat baru satu orang yang dinyatakan sembuh. Sementara angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga mengalami peningkatan, hingga tanggal 20 April 2020 sudah mencapai 21 orang.
Pasien-pasien ini ada yang dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Perdagangan sebanyak 13 orang, di RSU Rondahaim sebanyak 5 orang dan yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 3 orang. Angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) turut menyumbang beban kerja tenaga medis, yang saat ini mencapi 33 orang di antaranya 5 orang dirawat di RSU Perdagangan , 11 orang dirawat di RSU Rondahaim dan 17 orang sedang menjalani isolasi mandiri. Kemudian positif COVID-19 dari hasil swab 2 orang. Pasien yang ditangani medis untuk sekarang totalnya 36 orang.
2. Keluarga PDP yang meninggal terakhir ini menjalani pemeriksaan rapid test

Dok.IDN Times/Istimewa Dijelaskan, warga Simalungun yang meninggal dengan status PDP COVID-19, Minggu (19/4) berasal dari daerah Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi. Pasien tersebut ditangani RSUD Djasamen Saragih dan sesuai hasil koordinasi, pasien telah dikebumikan sesuai prosedur COVID-19. Pemkab Simalungun sendiri juga telah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah pasien yang meninggal tersebut tinggal.
“Hari ini (Senin 20 April 2020) telah dilakukan rapid test kepada keluarga inti dan juga kepada warga yang ada di sekitar pasien tinggal. Kita menunggu hasilnya seperti apa, dan dari hasil itu nanti akan memberikan rekomendasi kepada Gugus Tugas untuk mengambil tindakan. Apakah akan dilakukan isolasi mandiri, dari hasil (rapid test) itu nanti,” kata Akmal Siregar.
3. Status dua dari tiga daerah yang diisolasi mandiri dicabut

Surat perubahan status isolasi mandiri di satu daerah di Simalungun (Dok.IDN Times/Istimewa) Akmal juga menyampaikan bahwa sebelumnya Pemkab Simalungun sudah mengisolasi tiga daerah dan sesuai hasil pemeriksaan dari tim kerja Gugus Tugas, isolasi mandiri yang dilakukan ke daerah Bangun Panei dan Perumahan Manahul, Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar sudah berubah statusnya. Semua ini berdasarkan hasil pemeriksaan hasil rapid test. Untuk daerah yang ketiga, yaitu daerah Karang Sari, hari ini baru diadakan pengambilan rapid test yang kedua kalinya sehingga isolasi mandiri masih berlaku.
“Bangun Panei sudah diubah statusnya dari status tanggap menjadi siaga sejak tanggal 18 April semalam. Untuk daerah Perdagangan hari ini tanggal 20 April. Jadi, mereka tidak lagi melakukan isolasi mandiri karena dari hasil rapid test yang kembali dilakukan kepada warga, hasilnya negatif. Jadi, hasil rekomendasi berubah statusnya tidak lagi isolasi mandiri,” kata Akmal Siregar.





















