Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Hanya Bawa 85 Ribu E-KTP, Paslon Ustaz Azwir-Latief Gak Penuhi Syarat
Paslon Ustaz Azwir dan Latief Khan gagal penuhi syarat minimal dukungan calon perseorangan KPU Medan (Dok.IDN Times/istimewa)

Medan, IDN Times – Calon Perseorangan Azwir Ibnu Azis dan Latief Khan bakal calon Wali Kota Medan, gagal memenuhi syarat minimal dukungan 104.954 E-KTP. Berkas pasangan ustaz itu pun dikembalikan oleh KPU Medan, Minggu (23/2).

Rafdinal juru bicara Pasangan bakal calon Azwir-Latief, mengatakan pasangan calon yang didukung koalisi umat datang ke KPU Medan membawa sejumlah box kontainer yang berisi berkas dukungan. Namun dukungan yang diperoleh baru mencapai 85 ribu.

“Karena kita hanya bisa membawa 85 ribu dukungan KTP,” ujar Rafdinal saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin (24/2).

1. Paslon Azwir-Latief akan terus terima dukungan masyarakat di posko rumah relawan

Paslon Ustaz Azwir dan Latief Khan gagal penuhi syarat minimal dukungan calon perseorangan KPU Medan (Dok.IDN Times/istimewa)

Meski berkas Paslon Azwir-Latief dikembalikan, Rafdinal menyampaikan akan terus terima dukungan dari masyarakat Kota Medan melalui posko rumah relawan-relawan yang berada di setiap Kecamatan Kota Medan.

“Masih, Seterusnya kita jalan terus. Dan kita tetap terima dukungan, jadi kalau masyarakat masih beri dukungan kita tetap terima dukungan. Seandainya tambahan waktu itu diizinkan KPU,” katanya.

2. Koalisi umat berharap waktu mengumpulkan dukungan diperpanjang

Ilustrasi KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan Peraturan KPU No 16 Tahun 2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Pilkada 2020, penyerahan dukungan calon perseorangan ditetapkan pada 19- 23 Februari 2020 itu dirasa Rafdinal waktu yang singkat untuk mengumpulkan dukungan. Koalisi umat pun meminta KPU memberikan tambahan waktu.

“Nah aspirasi umat ini sangat besar, sementara waktu yang diberikan kepada kita cuman sedikit untuk input ke Silon dan untuk mengumpulkan itu. Kalau diperpanjang Insyaallah kita siap yang 104 ribu itu,” tegas Rafdinal.

3. Koalisi umat tidak melihat langkah konkrit partai Islam

Paslon Ustaz Azwir dan Latief Khan gagal penuhi syarat minimal dukungan calon perseorangan KPU Medan (Dok.IDN Times/istimewa)

Soal Koalisi umat terkesan terlambat mengusung calon perseorangan Azwir-Latief, Rafdinal membantah hal itu. Menurutnya belum ada langkah konkrit partai politik terutama partai Islam, sehingga calon perseorangan bentuk alternatif pesta demokrasi Pilkada 2020.

“Bukan terlambat, sebenarnya koalisi umat baru melihat di awal Januari bahwa diawal Januari partai partai politik belum ada langkah langkah konkrit. Terutama partai partai Islam, nah karna itu lah kita mulai dari beberapa aktivis, elemen masyarakat, ormas, melalukan konsolidasi untuk mengusung calon perseorangan sebagai bentuk alternatif terhadap pasangan yang kita belum jelas dari partai politik,” kata Rafdinal.

Curated For You

Editorial Team

Related Article