Medan, IDN Times - Para guru besar dan pimpinan perguruan tinggi di Sumatra Utara beramai-ramai mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (12/9/2024). Kedatangan mereka adalah untuk menyerahkan Amicus Curiae (Sahabat Peradilan) dalam mendukung hak 103 guru honorer yang diduga menjadi korban kecurangan seleksi P3K Kabupaten Langkat.
Amicus Curiae sendiri merupakan konsep hukum yang merujuk kepada seseorang atau organisasi yang tidak memiliki hubungan dan kepentingan dengan para pihak dalam satu perkara, namun memiliki ketertarikan dan berkepentingan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan menghormati HAM.
Amicus Curiae ini disampaikan oleh para amici (pemberi amicus) sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, khususnya terhadap kesejahteraan dan perlindungan hukum guru honorer di Kabupaten Langkat.