Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jet ski milik bos judi online apin BK disita Polda Sumut. (Dok Polda Sumut)

Medan, IDN Times – Sudah tiga bulan Kasus judi online yang menyeret Apin BK alias Jonni terus diproses. Teranyar polisi kembali menyita aset milik bos judi online yang ditangkap setelah berhasil kabur ke luar negeri itu.

Aset yang disita berupa 21 jet ski, 2 unit speed boat dan 2 kapal. Nilainya mencapai Rp5,8 miliar.

1. Seluruh aset disimpan di kawasan Danau Toba

Polisi membawa tersangka bandar judi daring Apin BK (kanan) saat tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (17/10/2022). Polri memindahkan Apin dari Bareskrim Polri di Jakarta ke Polda Sumut di Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan kasus yang menjeratnya. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Seluruh jet ski dan kapal itu, disimpan di kawasan Danau Toba. Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, pihaknya sudah menyita 26 aset milik Apin BK sebelumnya.

Dengan penyitaan terbaru, total asetnya bernilai Rp158,68 miliar. “Ini akan kita terus kembangkan,” ujar Panca, Rabu (30/11/2022).

2. Berkas kasus perjudian lengkap

Editorial Team

Tonton lebih seru di