Polisi membawa tersangka bandar judi daring Apin BK (kanan) saat tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (17/10/2022). Polri memindahkan Apin dari Bareskrim Polri di Jakarta ke Polda Sumut di Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan kasus yang menjeratnya. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Sampai saat ini, Polda Sumut tengah menyusun berkas kasus pencucian uang yang melibatkan Apin. “Mudah mudahan bisa segera P 21, sehingga kita bisa nanti melihat dan menyaksikan persidangan baik tindak pidana asal (online) maupun tindak pidana pencucian uang,”ungkap Panca
Diketahui, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), Joni alias Apin BK ditangkap di Malaysia, Jumat (14/10/2022). Apin BK ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional.
Apin berhasil kabur saat polisi menggerebek markas operator judi online miliknya di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (8/11/2022) lalu.