Fakta Baru TNI Tikam Istri hingga Tewas di Medan, Sudah Lama Pisah Ranjang

Medan, IDN Times - Kapendam I/BB, Kolonel Asrul, membeberkan fakta terbaru anggota TNI bernama Serma TD yang menjadi pelaku penikaman terhadap istrinya sendiri hingga meninggal dunia. Barang bukti seperti sebilah sangkur yang digunakan untuk menikam sudah diamankan Pomdam I/BB setelah pria berumur 37 tahun ini ditangkap.
Kini, Serma TD telah resmi ditetapkan Pomdam I/BB sebagai tersangka. Motif yang mencuat, ada bersitegang yang terjadi di antara mereka disebabkan oleh faktor ekonomi.
1. Serma TD menikam istri pakai sangkur miliknya

Astri Gustina Yolanda alias Ayu (34) ditemukan bersimbah darah di depan teras rumahnya. Usut punya usut yang membunuhnya merupakan suaminya sendiri bernama Serma TD yang bertugas sebagai Provost Denmadam I/BB.
"Oknum TNI Serma TD yang berdinas di Denma Kodam I Bukit Barisan, melakukan tindak penganiayaan hingga istrinya meninggal dunia. Menurut keterangan saksi di sekitar rumah, mereka mendengar suara teriakan dari rumah pelaku. Begitu mendatangi, korban sudah bersimbah darah di teras rumah," kata Kolonel Asrul kepada IDN Times, Jumat (25/7/2025).
Korban disebut Asrul sempat dibawa ke Rumah Sakit, namun nyawanya sudah tak dapat tertolong lagi. Sejumlah luka tusuk terdapat di dekat kepalanya. Asrul membenarkan bahwa luka itu didapat dari sangkur milik Serma TD.
"Luka tusuk di lengan, leher, ada juga sedikit di jidat dan dada. Iya, pelaku menggunakan sangkur, karena di lokasi kita menemukannya," lanjutnya.
2. Motif penikaman akibat masalah ekonomi

Setelah peristiwa penikaman itu, Serma TD melarikan diri. Namun akhirnya pelariannya berhenti di Kualanamu setelah Kodam I/BB memergokinya.
"Saat itu juga pelaku diserahkan ke Pomdam I Bukit Barisan untuk menjalani pemeriksaan. Dan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan. Motif awal yang kita terima, permasalahan karena faktor ekonomi," sebut Asrul.
Kapendam I/BB menyebutkan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan lain yang mencuat. Termasuk apakah benar Serma TD terlilit masalah judi online.
Namun yang pasti, Asrul membeberkan bahwa Serma TD sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Status saat ini sudah saya konfirmasi, pelaku sudah dijadikan sebagai tersangka. Dijerat Pasal berapa nanti akan disampaikan," akunya.
3. Sudah lama pisah ranjang, pembunuhan terjadi saat sang istri hendak antar anak sekolah

Bersitegang antara Serma TD dan istrinya disebut Asrul kerap terjadi. Bahkan sudah 2 bulan keduanya pisah ranjang.
"Mereka menikah tahun 2011. Kemudian sejak tahun 2013, sudah banyak cekcok, kurang harmonis. Dua bulan terakhir mereka pisah ranjang," ungkap Asrul.
Disinggung soal apakah Serma TD sering melakukan KDRT, Kapendam menyebutkan bahea pihaknya akan mendalami persoalan itu. Namun saat penikaman itu terjadi, seperti biasa, sang istri datang ke rumah Serma TD untuk mengantar anak mereka sekolah meskipun sudah pisah ranjang.
"Selama ini (Serma TD) tidak ada pelanggarannya, tidak ada catatannya. Kurang lebih dia sudah 10 tahun berdinas," pungkasnya.