Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Diduga Sarang Narkoba, Tempat Hiburan Marcopolo Rata Dengan Tanah

-
Penggusuran diskotek Marcopolo, , Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis (14/8/2025). (Dok Polda Sumut)

Medan, IDN Times – Tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kodam I Bukit Barisan dan Satpol PP Pemprov Sumut merobohkan lokasi hiburan malam Marcopolo, Kecamata Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025). Lokasi itu diduga dijadikan sarang narkoba. Kini, Marcopolo rata dengan tanah.

1. Sempat terjadi perdebatan, antara anggota GRIB dengan Polda Sumut

WhatsApp Image 2025-08-14 at 6.20.41 PM.jpeg
Penggusuran diskotek Marcopolo, , Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis (14/8/2025). (Dok Polda Sumut)

Dalam penertiban ini, aparat menerjunkan kekuatan penuh. Baik dari tentara, polisi hingga satpol PP dibekali perlengkapan perlindungan. Sejumlah alat berat juga dikerahkan.

Sebelum perubuhan itu, sempat  terjadi perdebatan alot antara anggota Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) dengan kepolisian.

Sekjen DPP GRIB Zulfikar terlibat perdebatan dengan polisi. Penertiban itu sempat tertunda.

Menurut Zulfikar, Diskotek Marcopo sudah lama tutup. Di sana hanya difungsikan sebagai kantor DPD GRIB Sumut. "Diskotek Marcopolo sudah tutup. Ini hanya Kantor DPD GRIB Sumut," ujar Zulfikar.

Setelah perdebatan, massa mengalah. Zulfikar memberikan izin tim gabungan masuk ke dalam kawasan Diskotek Marcopolo dan Kantor DPD GRIB Sumut.

2. Ada alat DJ hingga pengeras suara ditemukan dari dalam gedung

Penutupan THM Marcopolo 09.jpg
Penggusuran diskotek Marcopolo, , Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis (14/8/2025). (Dok Polda Sumut)

Dari dalam gedung, petugas menemukan sejumlah bukti. Mulai dari alat untuk joki cakram (DJ).

Marcopolo merupakan nama baru. Sebelumnya diskotek ini bernama Sky Garden. Polisi juga pernah menggerebek Sky Garden pada 2022 lalu. Mereka menemukan barang bukti narkoba.

 

3.  Bangunan tidak punya izin, diduga jadi sarang narkoba

-
Penggusuran diskotek Marcopolo, , Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis (14/8/2025). (Dok Polda Sumut)

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution juga hadir dalam penertiban itu. Kata dia, polisi sudah mengidentifikasi jika Marcopolo jadi tempat peredaran narkoba.

“Memang secara legalitas, tempat yang akan kita lakukan eksekusi memang tidak ada (izinnya). Baik izin bangunan (peruntukan), izin tempat hiburan malam dari Pemerintah Provinsi juga tidak pernah kita keluarkan. Ditambah lagi tadi info dari Kapolda, ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang mau kita hancurkan,” pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us