Humas Bawaslu Jadi Saksi Penumpang Lion Air Mengamuk dan Teriak Bom

- Kekisruhan terjadi akibat penundaan jadwal terbang pesawat Lion Air JT-308 dari Bandara Soekarno Hatta – Kualanamu.
- Pesawat kembali parkir dan penumpang dievakuasi setelah penumpang berteriak membawa bahan peledak, namun tidak ditemukan bom.
- Penumpang pembuat onar, H, diserahkan kepada petugas keamanan bandar udara dan kepolisian untuk investigasi lebih lanjut.
Jakarta, IDN Times - Suasana dalam kabin pesawat Lion Air JT-308 mendadak riuh, Sabtu (2/8/2025) malam. Seorang penumpang rute Bandara Soekarno Hatta – Kualanamu berteriak soal bom.
Teriakan itu sontak memicu kepanikan di antara 184 penumpang dan kru kabin. Cerita ketegangan itu terungkap dari Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumatera Utara, Saut Boangmanalu. Saat itu, Saut juga ada di dalam pesawat.
“Panik lah kami,” ujar Saut kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
1. Kekisruhan bermula dari penundaan jadwal terbang pesawat

Kata Saut, kekisruhan itu terjadi diduga karena penundaan keberangkatan pesawat. Semula pesawat itu akan berangkat pukul 17.00 WIB. Namun tertunda hingga 20.40 WIB . Saat pesawat sudah berada di landasan dan siap mengudara, H tiba-tiba berteriak menyebut membawa bahan peledak.
“Pas di dalam pesawat ini, sudah gerak mau ke landasan, mengamuk ini, seperti di video viral itu. ‘Ada Bom, ada bom, kalau mau tahu lihat, seperti video itu’. Heboh lah itu,” tutur Saut.
2. Pesawat kembali parkir, penumpang sempat dievakuasi

Saat kejadian itu, pilot kemudian memutuskan kembali ke apron. Para penumpang pun diturunkan. Sementara laki-laki berinisial H itu ditangkap petugas.
"Datang lah petugas keamanan dan ditarik lah penumpang tersebut. Datang lah, petugas keamanan dan dia kooperatif lah dia. Diperiksa lah, tempat duduk dia dan tas dia tidak ada ditemukan (bom). Tapi, tetap panik lah kami," jelas Saut.
Para penumpang lainnya juga ikut diperiksa. Mereka kemudian diperkenankan untuk kembali ke dalam pesawat.
“Diberi tahu dilakukan pemeriksaan keseluruhan, diturunkan kami dan di-scan ulang,” jelas Saut.
3. Penumpang pembuat onar diperiksa kepolisian

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, setelah ditangkap, H kemdian diserahkan kepada petugas keamanan bandar udara, Otoritas Bandara, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif, dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman (bomb threat).
"Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat dalam menjalankan standar keselamatan serta keamanan penerbangan yang berlaku," ucap Danang.