Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dampak Harga BBM, Tarif Angkot di Medan Naik 30 Persen

Ilustrasi mobil angkot. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Medan, IDN Times – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) memicu harga-harga lainnya merangkak naik. Di Kota Medan, tarif angkot naik 30 persen.

Hal ini diketahui dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan. Mereka melakukan penyesuaian harga karena kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022).

1. Tarif angkot sementara naik menjadi Rp6.500 per estafet

Ketua Organda Medan, Mont Gomery Munthe, mengatakan penyesuaian harga tarif angkot tersebut, dari Rp5.000 menjadi Rp6.500 per estafet. Hal ini, akan sesuai dengan pengeluaran dan pendapatan sopir angkot.

"Dengan naiknya harga pertalite sebesar 30 persen, maka mulai hari ini tarif ongkos angkot di Kota Medan juga akan naik 30 persen. Kalau kami harus menunggu penyesuaian tarif dari Pemerintah, gak bisa kami beroperasi dengan harga BBM itu," ucap Gomery kepada awak media, Senin (5/9/2022).

2. Kenaikan tarif 30 persen dinilai cukup ideal

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Kata Gomery, penyesuaian tarif ini sudah dianggap paling ideal. Karena jika tidak dilakukan, justru para penarik angkot yang akan mendapatkan imbasnya. Pendapatan mereka akan semakin menurun.

“Kalau harga BBM naik semua berpengaruh. Tapi, kita dan sopir harus tetap beroperasi untuk mencari nafkah," jelas Gomery.

Selama ini belum ada penyesuaian tarif yang dilakukan. Apalagi sejak bahan bakar jenis premium yang biasa dipakai angkot sudah langka.

"Sebenarnya kita juga paling tidak suka naik tarif, tapi mau tidak mau ya harus naik. Sebab kalau harga BBM nya naik, apalagi naiknya sampai 30 persen lebih, ya tidak mungkin kita tidak naik tarif," jelasnya.

Kenaikan tarif juga menyesuaikan potensi naiknya harga suku cadang. Begitu juga harga – harga kebutuhan pokok lainnya. Sopir yang akan merasakan dampak langsung jika tarif tidak disesuaikan.

3. Pemerintah belum panggil Organda bahas penyesuaian tarif

Ilustrasi (Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO)

Sampai saat ini, pemerintah belum memanggil Organda untuk membahas penyesuaian tarif. Organda berharap, penyesuaan tarif ini bisa diterima oleh pengguna layanan angkot di Kota Medan. Pemerintah juga didesak memperhatikan nasib para sopir yang terimbas.

"Mereka itu cari makan, bukan cari kaya. Kalau kenaikan tarif ini di komplain juga, ya kita nggak ngerti lagi. Apalagi naiknya tarif kita sesuaikan dengan besaran naiknya harga BBM, berimbang, tidak ada penambahan pendapatan disana. Sementara walaupun pendapatan tidak naik, biaya kebutuhan hidup justru semakin tinggi," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us