Batam, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia, Jumat (29/11/2024) lalu.
Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat mengatakan, dalam operasi ini, petugas mengamankan 40 kilogram sabu dan menangkap empat tersangka berinisial MD, SY, MS, dan MH di beberapa lokasi di Batam. Selain itu pihaknya juga menangkap MR, IS dan AD di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Petugas menerima informasi tentang upaya peredaran gelap narkotika di Pantai Nemo, Teluk Mata Ikan, Nongsa. Kami kemudian bergerak ke lokasi untuk penyelidikan," kata Brigjen Pol Hanny Hidayat, Kamis (5/12/2024).