Pematangsiantar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan peredaran ganja di kota Pematangsiantar pekan ini. Dari sejumlah lokasi diamankan barang bukti narkotika jenis ganja yang masih tersusun rapi dalam bungkusan berwarna coklat.
Tidak tanggung-tanggung, untuk mengungkap peredaran ganja itu harus melibatkan BNN Pusat, BNN Provinsi Sumut dan BNN Kota Siantar.
"Pelaku juga mengedarkan ganja sampai ke luar Sumatera Utara," kata Humas BNN Siantar Joko Sirait, Kamis (24/10).
