Medan, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan perangkat set top box (STB) gratis di tengah migrasi televisi (TV) analog ke TV digital.
Fungsi dari STB yakni mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog.
Masyarakat juga bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah. Untuk mengetahui apakah kamu termasuk ke dalam penerima STB gratis atau tidak, kamu bisa melakukan pengecekan secara online.