IDN Times/Masdalena Napitupulu
Dikatakan Eddy, Kumham Goes to Campus sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang meminta kepada seluruh tim penyusun RUU KUHP untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
"Hal ini dilakukan untuk memberikan kesepahaman atas 14 pasal krusial, serta menghimpun pendapat-pendapat, masukan, aspirasi dari masyarakat terhadap draft final RUU KUHP," katanya.
Kemenkumham sebagai salah satu kementerian yang termasuk dalam tim penyusunan RUU KUHP-pun berusaha menjalankan arahan Presiden RI tersebut. Salah satunya dengan program Kumham Goes to Campus ini.
Selain melakukan sosialisasi, Kemenkumham juga menyajikan layanan publik di lingkungan Kemenkumham yang dibutuhkan oleh para mahasiswa, seperti booth layanan informasi hak cipta, serta booth layanan informasi apostille dan perseroan perorangan.
Selanjutnya, Kumham Goes to Campus akan dilaksanakan di Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, dan Bali.