Aksi Kamisan di Pomdam I/BB Desak Koptu HB Ditangkap

Medan, IDN Times - Sudah hampir 2 bulan kasus pembunuhan terhadap Wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya terjadi. Namun, hingga saat ini siapa yang menjadi dalang pembunuhan belum juga diungkap.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) beserta puluhan aktivis Kamisan berbondong-bondong mendatangi Pomdam I Bukit Barisan, Kamis (22/8/2024). Mereka menuntut agar Koptu HB segera diperiksa dan ditangkap.
Sebab KKJ dan Aktivis Kamisan juga telah mengantongi sejumlah fakta keterlibatan anggota TNI dalam kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.
1. Helat aksi sampai sore, KKJ dan aktivis aksi Kamisan kecewa Pomdam I BB masih bungkam

Di depan awak media mereka tak urung menyampaikan kekecewaannya kepada Pomdam I Bukit Barisan. Sebab, meskipun sudah didatangi massa aksi, Pomdam I Bukit Barisan masih enggan memberikan keterangan terkait tindak lanjut penanganan kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarga.
"Hari ini kita aksi damai. Kita meminta tindak lanjut kasus wartawan Tribrata TV dan keluarganya yang diduga korban pembunuhan berencana dengan cara dibakar. Namun aksi ini sudah kita lakukan dari pukul 1 siang sampai setengah 5 sore, itu tak ada juga pihak pomdam I Bukit Barisan memberikan keterangan terkait tindak lanjut kasus ini. Kita sudah bernegosiasi dan diskusi. Namun sampai sekarang bisa dilihat mereka tidak keluar," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra.
Ia menambahkan jika KKJ beserta aktivis Kamisan sudah menghadirkan saksi-saksi, bukti surat, beserta petunjuk lainnya atas dugaan keterlibatan Koptu HB pada pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu.
Terlebih Polda Sumut dinilai mereka telah terang-terangan menunjukkan keterlibatan Koptu HB. Baik pada rekonstruksi, foto-foto, hingga berkas rekonstruksi. Mereka menganggap bukti tersebut telah menggambarkan aktifnya Koptu Hb dalam kasus ini.
"Harusnya sudah menetapkan terduga para pelaku sebagai tersangka. Tapi sampai saat ini hal itu juga belum terjadi. Dan aksi ini juga sangat kita sayangkan, TNI yang punya jargon 'bersama rakyat kuat' tetapi tak mampu hadir hari ini menyampaikan apa proses yang sudah terjadi. Dan bahkan tidak ada satu pun yang menjelaskan sampai mana kasus ini sudah berjalan," lanjut Irvan.
2. Massa aksi tagih janji Puspom AD ke Pomdam I BB, bahwa pada awal Agustus tersangka akan ditangkap

Karena sampai sore KKJ dan aktivis aksi Kamisan belum juga mendapatkan keterangan dari Pomdam I Bukit Barisan, mereka menduga jika Pomdam I sudah tidak profesional karena diduga terkesan menutup-nutupi kasus ini.
"Kalau kasus ini tidak ditutupi, maka seharusnya dengan gampang ini harus disampaikan," ujar Irvan.
Lebih lanjut Direktur LBH Medan itu juga menyinggung jika sebelumnya mereka sudah datang ke Puspom AD di Jakarta. Di mana menurut keterangannya Puspom AD telah berjanji pada mereka bahwa selambat-lambatnya pada 1 Agustus Puspom AD akan menetapkan tersangka.
"Ini jadi catatan kami dalam hal penegakan hukum yang tidak baik-baik saja. Dan kita pastikan akan hadir lagi ke sini dalam jumlah yang lebih besar, semata untuk meminta keadilan. Kalau tidak mereka sampaikan juga, maka kami akan melakukan upaya-upaya hukum lainnya. Akan tetap kita perjuangkan sampai ke nasional dan internasional," tuturnya.
3. Pengawalan terhadap massa aksi dinilai aneh, sebab dikawal oleh Satpol PP

Lebih lanjut Irvan juga menyoroti soal pengamanan terhadap aksi yang mereka helat. Hadirnya puluhan Satpol PP bagi mereka merupakan suatu hal yang aneh.
"Ini pengawalan aksi paling aneh dalam sejarah. Bagaimana bisa kantor Polisi Militer Kodam yang mengawal Satpol PP? Kita menyayangkan kenapa bisa Satpol PP yang jadi tameng. Apakah ada yang dikhawatirkan dari kita? Padahal kita tak bawa apa apa dan tak bawa senjata," tuturnya.
Meskipun massa aksi bubar dengan tidak adanya keterangan dari Pomdam I Bukit Barisan, namun mereka menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan menyampaikan fakta-fakta yang ada.
"Kita akan terus sampaikan kebenaran ini sampai kapanpun. Terlebih sampai kasus ini diproses ke persidangan dan para pelaku diadili," pungkasnya.