Binjai, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Binjai resmi menahan tiga orang atas kasus kebakaran pabrik korek gas (mancis) yang menewaskan 30 orang di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Jumat (21/6) siang.
Kapolres Binjai AKBP Nugroho mengatakan, ketiga tersangka yang sudah ditahan yakni Indra Marwan selaku Direktur Utama PT Kiat Unggul (KU), Burhan selaku Manager Operasional, dan Lismawarni, HRD Personalia PT KU.
Polres Binjai bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan ketiganya 1x24 jam pascakejadian di Kota Medan.
"Pertama saya mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengucapkan turut berduka cita atas musibah kemarin yang menyebabkan 30 orang meninggal dunia, lima di antaranya anak-anak pekerja. Semoga arwah almarhum diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ucap Nugroho saat memulai pemaparan para tersangka di Polres Binjai, Senin (24/6) siang.