Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 Orang Mengaku Wartawan Ditangkap usai Peras Kepsek di Deli Serdang

Ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Deli Serdang, IDN Times - Polsek Beringin menangkap 3 orang mengaku wartawan yang memeras seorang Kepala Sekolah di Desa Rantau Panjang, Deli Serdang. Pemerasan terjadi saat 3 orang tersebut hendak mengonfirmasi Kepala Sekolah atas dugaan pungli di salah satu SD yang dipimpinnya.

Mereka bertiga kompak meminta uang Rp1 juta sebagai bentuk imbalan untuk menurunkan (takedown) berita yang sudah dibuat. Padahal, di SD tersebut berdasarkan keterangan Kepala Sekolah sama sekali tidak ada melakukan pungli kepada para siswanya.

"Modus mengancam pelapor (Kepala Sekolah) soal pungli. Padahal tidak ada pungli," kata Kapolsek Beringin, Iptu Hafiz Ansari, Selasa (3/6/2025).

1. Tiga orang ngaku wartawan ditangkap usai memeras Kepsek Rp1 juta, mereka juga menuduh Kepsek melakukan pungli terhadap siswa

ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Peristiwa pemerasan berawal saat Kepala Sekolah ditelepon tersangka berinisial DSM. Perempuan berusia 44 tahun yang mengaku wartawan itu hendak mengonfirmasi Kepala Sekolah atas dugaan pungli acara perpisahan dan pentas seni. 

"Saat itu pelapor (Kepala Sekolah) mengatakan kepada pelaku DSM bahwa hal tersebut (pungli) tidak benar. Sempat bertemu lagi, Kepala Sekolah mengatakan hal yang sama bahwa tidak ada pengutipan biaya pensi sebesar Rp280 ribu," ungkap Kapolsek Beringin.

Iptu Hafiz Ansari menjelaskan bahwa pelaku DSM kembali meminta bertemu dengan Kepala Sekolah di SD Negeri Desa Rantau Panjang itu. Kali ini pelaku membawa 2 orang temannya yang lain.

"Oknum (wartawan) ini berusaha menjumpai Kepsek dan diminta uang Rp1 juta. Kepsek ini gak punya uang, adanya Rp150 ribu. Lalu pelaku meminta Rp100 ribu dulu," ungkap Hafiz.

2. Kapolsek Beringin: tidak ada pungli yang dilakukan Kepsek terhadap siswanya

Ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Esoknya para pelaku terus menanyai uang Rp1 juta tersebut yang kemarin ditagih mereka. Karena Kepala Sekolah merasa terancam, akhirnya ia memberikan uang yang diminta para pelaku lalu melaporkan kasus ini kepada polisi.

"Mungkin karena diminta-minta terus, kemudian Kepsek merasa risih ditelepon," kata Kapolsek Beringin.

Soal dugaan pungli Kepsek terhadap para siswanya, Hafiz menepis hal itu. Ia mengatakan bahwa kabar pungli pentas seni di SD tersebut tidak benar.

"Tapi kan ternyata pungli tersebut tak terbukti. Memang gak ada pengutipan itu ke siswa, tidak ada," ungkap Hafiz.

3. Ketiga pelaku tidak terdaftar sebagai seorang wartawan

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

DSM bersama 2 temannya yang mengaku wartawan pada akhirnya ditangkap polisi. 2 rekannya yang lain masing-masing berinisial R (54) dan A (46).

"Sudah (penetapan) tersangka hingga gelar perkara, dan cukup bukti," beber Hafiz.

Ketiga pelaku tersandung Pasal 368 Ayat (1) Subs Pasal 369 Ayat (1) KUHPidana. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah kartu pers atas nama DSM.

"Mereka mengaku wartawan dan satu orang punya kartu pers. Tapi pada saat kami cek juga ke web Dewan Pers tidak ada," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us