Kerap Teror Warga, BKSDA Aceh Tangkap Satu Individu Harimau

Konflik harimau di Tapaktuan sudah terjadi sejak Juni 2022

Aceh Selatan, IDN Times - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menangkap satu individu Harimau Sumatra atau Panthera Tigris Sumatrae, di kawasan Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, pada Senin (25/7/2022).

Dibantu sejumlah instansi terkait lainnya, satwa liar dilindungi tersebut nantinya akan dievakuasi sebelum kembali dilepaskan ke habitatnya.

1. Konflik mulai terjadi sejak Juni 2022

Kerap Teror Warga, BKSDA Aceh Tangkap Satu Individu HarimauHarimau Sumatera bernama RIA menjalani masa rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD). Dok. IDN Times

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto mengatakan, konflik antara manusia dan Harimau Sumatera yang terjadi di Kecamatan Tapaktuan, mulai terjadi sejak Juni 2022 sampai saat ini.

"Lokasi konflik ini berpindah-pindah, mulai dari Gampong Batu Itam kemudian berpindah ke Gampong Lhok Bengkuang," kata Agus, pada Senin (25/7/2022).

2. Sembilan ekor ternak warga dimakan harimau

Kerap Teror Warga, BKSDA Aceh Tangkap Satu Individu HarimauHarimau Sumatera bernama RIA menjalani masa rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD). Dok. IDN Times

BKSDA Aceh dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BB TNGL) dikatakan Agus, bekerja sama dengan WCS-IP dan Forum Konservasi Leuser (FKL) serta muspika setempat, telah melakukan berbagai upaya untuk menangani konflik tersebut.

Mulai dari sosialisasi, patroli, pemasang kamera trap di lokasi konflik, hingga mendatangkan pawang untuk penghalauan, dan memasang kandang jebakan.

"Konflik Harimau Sumatera tersebut sudah menimbulkan interaksi negatif, yaitu memangsa ternak kambing milik warga sebanyak sembilan ekor," ujarnya.

3. Satu individu harimau masuk kandang jebakan

Kerap Teror Warga, BKSDA Aceh Tangkap Satu Individu HarimauBKSDA Aceh jebak Harimau Sumatera yang kerap teror warga di Kabupaten Aceh Selatan. (Dokumentasi Istimewa)

Agus menyampaikan, upaya menangani konflik harimau dengan cara memasang kandang jebakan membuahkan hasil. Satu individu harimau didapati masuk dalam perangkap, pada Senin, sekira pukul 07.30 WIB.

Satwa liar dilindungi tersebut selanjutnya akan diobservasi dan dilakukan pemeriksaan medis lengkap sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

"Saat ini tim dokter hewan sedang menuju ke lokasi. Survey lokasi pelepasliaran juga akan dilakukan secara paralel bersama dengan tim dari BB Taman Nasional Gunung Leuser," kata Agus.

4. Status Harimau Sumatera yang nyaris punah

Kerap Teror Warga, BKSDA Aceh Tangkap Satu Individu HarimauHarimau RIA sedang menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD). Dok. IDN Times

Harimau Sumatera atau Panthera Tigris Sumatrae merupakan salah satu jenis hewan yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.

Baca Juga: Duka Konservasi, Matinya Sang Harimau Citra

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya