Keracunan Massal, Pemerintah dan Perusahaan Diminta Tanggung Jawab

Perusahaan sebut sedang melakukan perawatan fasilitas sumur

Aceh Timur, IDN Times - Peristiwa keracunan massal diduga akibat pencemaran milik perusahaan minyak dan gas (migas), PT Medco E&P Malaka, di Kabupaten Timur, Aceh, bukan kali pertama terjadi. Insiden serupa pernah terjadi pada 2019 dan 2021.

"Kalau kejadian seperti ini sudah berulang tiga kali kurang lebih," kata Iskayoga, warga Kecamatan Banda Alam, kepada IDN Times, Senin (25/9/2023).

Seperti diketahui, 30 warga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, mengalami sesak dan muntah diduga keracunan dari pencemaran milik PT Medco, Senin (25/9/2023).

1. Pemerintah diminta beri perhatian ke korban pencemaran gas

Keracunan Massal, Pemerintah dan Perusahaan Diminta Tanggung JawabWarga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, keracunan gas. (Dokumentasi warga untuk IDN Times)

Iskayoga meminta kepada pemerintah maupun pihak yang menangani untuk melakukan pengamanan yang ketat dalam melakukan perbaikan agar pencemaran gas tidak kembali terulang.

Selain itu, dia juga berharap adanya perhatian maupun santunan dari pemerintah terhadap para korban. 

"Supaya sedikit membantu beban warga kita khususnya di Gampong Panton Rayeuk T dan gampong tetangga daerah sekitar," ujarnya.

2. Nama-nama korban terhirup gas perusahaan yang bocor

Keracunan Massal, Pemerintah dan Perusahaan Diminta Tanggung JawabWarga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, keracunan gas. (Dokumentasi warga untuk IDN Times)

Adapun identitas 30 warga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam yang mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zubir Mahmud, Idi Rayeuk, di antaranya Mariana (34), Rabiah (49), Putri Maulia (18), dan Aminah (37).

Kemudian Putri Munawarah (19), Irfan (22), Saiful Akbar (25), Lista Anggraini (21), Suhendra (26), Iska Angra (21), Munawarah (15), Asma Adnan (59), M Razi (15), Naura (15), Aisyah (40), Lulu Hafizal (7), Rafiqa (10), serta Mariam Yusuf (38).

Maulinda (26), Zahara (29), Marlina (36), Wahyu Wita (20), Fajril Munandar (18), Amiyati (40), Suriati (51), Khadijah (64), Yetti (37), Wahyudi (28), Zulkarnain (30), dan Safrina (32).

3. Perusahaan sedang melakukan perawatan fasilitas sumur

Keracunan Massal, Pemerintah dan Perusahaan Diminta Tanggung JawabIlustrasi Sumur Minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, VP Relations & Security Medco E&P, Arif Rinaldi mengatakan, perusahaan telah menurunkan Tim Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindung Lingkungan ke lokasi kejadian serta memberikan penanganan kesehatan kepada warga. 

"Perusahaan bersama instansi terkait akan segera melakukan identifikasi penyebab kebauan," kata Arif, dikonfirmasi terpisah, Selasa (26/9/2023).

Terkait pencemaran lingkungan yang menyebabkan warga diduga keracunan, dikatakan Arif, perusahaan sedang melakukan perawatan fasilitas sumur di lapangan gas alur siwah dalam upaya menjaga keandalan operasi.

"Perusahaan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penanganan secara maksimal dan berharap dukungan dari semua pihak agar dapat tertangani," ujar Arif.

Baca Juga: Warga Aceh Timur Keracunan Gas Alam, 30 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya