75 Ribu Orang Teken Petisi Usut Kematian Anjing Canon 

Anjing tersebut mati saat dibawa Satpol PP dari Pulau Banyak

Medan, IDN Times - Kasus kematian anjing bernama Canon saat dipindahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Singkil dari Pulau Banyak menyita perhatian. Kasus ini viral setelah akun instagram @rosayeoh mengunggah narasi kematian Canon yang cukup menyayat hati, 21 Oktober 2021.

Teranyar, pemilik anjing membuat petisi di Change.org menuntut keadilan atas kematian sang anjing. Petisi ini sudah diteken 75 ribu orang sampai Senin (25/10/2021) sore.

Dalam petisi tersebut disebutkan dugaan pembunuhan Canon, oleh Satpol PP Aceh Singkil dengan alasan menerapkan wisata halal berdasar pada Surat Edaran No.556.4/110 mulai 5 November 2021.

"Canon seekor anjing yang dekat dengan manusia dan anak-anak, sementara Kepala Satpol PP menyatakan Canon sering mengejar orang, sementara video membuktikan pemilik merantai Canon ketika ditinggal di depan warungnya. Video membuktikan kekasaran Satpol PP yang menggunakan kayu menghajar Canon yang ketakutan. Setelah berhasil melumpuhkan Canon, Satpol PP membawanya dalam karung, dan ketika pemilik menjemput Canon setelah menerima kabar Canon dibawa Satpol PP, ternyata Canon sudah meninggal. Terapkan KUHP Pasal 302 dan semua pasal terkait penyiksaan hewan peliharaan," demikian isi petisi di change.org.

1. Berawal saat pemilik anjing mengunggah cerita di akun instagramnya soal anjingnya yang mati

75 Ribu Orang Teken Petisi Usut Kematian Anjing Canon Canon, anjing penjaga pantai di Pulau Banyak, Aceh. (instagram.com/jakartaanimalaidnetwork)

Kejadian ini berawal saat akun Rosayeoh yang merupakan pemilik anjing mengunggah postingan foto anjing berwarna hitam. Dalam postingan tersebut ia menyebut Canon bersama satu lagi anjing miliknya dibawa Satpol PP untuk dipindahkan dengan alasan meresahkan dan mendukung wisata halal.

"Namaku Canon. Aku tinggal di Pulau Banyak, Aceh. Aku adalah anjing yang sangat pintar dan ramah, juga sangat bersahabat dengan SEMUA manusia yang datang mengunjungi tempat tinggalku. Aku dengar pemerintah Indonesia akan membangun dan mempromosikan daerah tempat tinggalku. Semoga dengan begitu daerahku bisa menjadi terkenal di mata dunia.

Hari ini seperti biasanya aku duduk di tepi pantai sambil menunggu kepulangan tuanku. Dari jauh aku melihat ada segerombolan orang berseragam yang datang ke arahku. Aku berdiri dan menyambut mereka dengan melambaikan ekorku, aku mau menyapa mereka. Namun salah satu dari mereka mencoba menangkapku. Temannya membawa ranting panjang dan mencoba menundukkanku. Ya ampun, apa yang terjadi? Mengapa berprilaku kasar kepadaku? Apa salahku?

Aku dimasukkan ke keranjang kecil dan mereka membawaku pergi. Sempit sekali keranjangnya. Aku mencoba mengeluarkan kepalaku dari keranjang itu. Dan ketika aku berhasil, aku malah dimasukkan kedalam karung terpal dan diikat. Ya Tuhan, aku ga bisa bernapas. Tolong aku! Apa sebenarnya yang terjadi? Kenapa aku di tangkap? Aku mau dibawa kemana?

Tidak ada yang perduli dengan rintihanku. Tidak ada yg perduli dengan tangisanku. Aku mulai lemas, aku ga bisa bernapas. Sesaat semua gelap....

Ketika aku merasa aku bisa bernapas lagi, aku buka mataku. Aku melihat tubuhku terbujur kaku di dalam keranjang, yang masih digotong oleh orang-orang tak bertanggung jawab itu. Ragaku sudah meninggalkan tubuhku.

Oh Tuhan, aku disiksa sampai mati oleh orang-orang yang tadinya mau aku ajak berteman. Apa salahku? Mengapa menyiksaku sampai mati?
Aku belum bertemu dengan tuanku. Dia tidak tau aku ditangkap dan dibawa pergi, apalagi disiksa sampai mati. Seandainya dia ada di sini pasti aku akan diselamatkannya.

Maafkan aku Kak, aku ga sempat mengucapkan selamat tinggal. Kakak jangan sedih ya, aku sudah berada di tempat indah, tempat yang ga ada orang jahatnya. Bantu aku cari keadilan ya Kak, aku ga mau mati sia-sia. Semoga Tuhan membalas perbuatan orang-orang jahat itu. #RIPCanon." Demikian isi postingan akun tersebut.

Baca Juga: 8 Ciri-Ciri Anjing Sakit, Butuh Pertolongan Dokter!

2. Pemilik akun mengatakan sebenarnya akan membawa anjing ke Medan

75 Ribu Orang Teken Petisi Usut Kematian Anjing Canon Anjing Canon yang viral karena mati saat dibawa dari Pulau Banyak, Aceh (instagram/rosayeoh)

Menurut pemilik anjing tersebut, Rosayeoh tidak benar jika Canon selama ini mengganggu warga. Kecuali memang diganggu. Selain itu jika memang akan ditangkap harusnya dengan SOP dan alat yang memadai.

"Canon bersahabat sama siapa saja, kecuali sama org2 yg ganggu dia.  Menangkap anjing itu pakai kandang yang layak (Bukan keranjang buah/sayur), dan brongsong (mouth guard). SOP-nya memang tanpa peralatan memadai?," kata Rosa di akun instagramnya.

"Canon mati kehabisan napas, karena dia dimasukkan ke dalam keranjang sayur, ditutup pake kayu, lalu dibungkus pakai terpal dan dilakban keliling. Setelah itu dibawa naik boat berjam-jam dari Pulau Panjang ke Ibukota Kabupaten Singkil. Cuaca hari itu cerah dan panas. Canon mati karena gak bisa napas. Bukan mati stress," tambahnya.

"Jika memang benar Canon dikuburkan dengan layak, kami ucapkan terimakasih. Tapi bagaimanapun, Canon sampe mati itu salah. Kita sudah bilang kita akan jemput Canon dan Coco untuk dibawa ke Medan, kita cuma minta beberapa hari. Kenapa mesti dibawa secara paksa saat kita gak ada di sana?,"bebernya.

3. Satpol PP membantah lakukan penyiksaan terhadap anjing Canon

75 Ribu Orang Teken Petisi Usut Kematian Anjing Canon Canon, anjing penjaga pantai di Pulau Banyak, Aceh. (instagram.com/jakartaanimalaidnetwork)

Sebelumnya Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Singkil, Ahmad Yani membantah ada penyiksaan yang menyebabkan anjing tersebut mati. Anjing itu dibawa naik boat dari Pulau Banyak ke Singkil.

"Tidak ada disiksa baik saat proses evakuasi maupun saat naik boat dari Pulau Banyak ke Singkil. Tidak ada penyiksaan, mungkin karena stres," kata Ahmad Yani, Minggu (24/10/2021).

Tindakan Satpol PP membawa anjing tersebut menurut Ahmad Yani, karena ada permintaan lembaga adat dan pihak kecamatan. Menurutnya sebelumnya sudah ada surat larangan memelihara anjing di lokasi wisata.

Surat camat tersebut didasarkan pada surat Gubernur Aceh Nomor 556/2266 tertanggal 12 Februari 2019 perihal pelaksanaan Wisata Halal di Aceh.

Sementara Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Hubungan Antar Lembaga Dinas Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Abdullah Z mengatakan pihaknya juga tak memasukkan anjing ke keranjang dan dilakban. Melainkan penjaga resort. Pihaknya kemudian membawanya.

"Ada dua anking. Sampai Singkil yang satunya mati, tapi satu lagi masih segar bugar. Kami tidak ada menyakiti malah dikasih minum," katanya.

Baca Juga: 7 Fakta Unik Pug, Salah Satu Ras Anjing Tertua di Dunia

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya