GAPKI Sumut Dorong Pemerintah Wujudkan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Medan, IDN Times - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Seluruh Indonesia (GAPKI Sumut) bekerjasama dengan Harian Bisnis Indonesia dan didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) semakin menunjukkan komitmennya dalam menyejahterakan industri sawit. Mereka mendorong penuh pemerintah dalam menjalankan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Bagi GAPKI, PSR berkontribusi besar untuk proyek biodiesel yang butuh tambahan pasokan minyak sawit mentah hingga 6,6 juta ton untuk meningkatkan bauran dari B-40 menjadi B-50. Tekad swasembada energi di era pemerintahan Presiden Prabowo dengan mengedepankan sumber energi nabati sawit menjadi peluang bagi petani sawit untuk meningkatkan nilai keekonomian perkebunan sawitnya.
1. Program PSR membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan peningkatan kualitas panen sawit

GAPKI dan Harian Bisnis Indonesia menyelenggarakan diskusi publik Spotlight of Indonesia Palm Oil Issues (SIOP). Mereka membahas program PSR menjadi proyek andalan pemerintah dalam mendorong peningkatan kualitas sekaligus tingkat produksi sawit rakyat yang masih jauh di bawah kinerja perkebunan perusahaan dengan tingkat produksi masih sekitar 40 persen.
"Program PSR bisa membantu meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan kualitas panen sawit dan meningkatan produktivitas sawit rakyat, yang porsinya mencapai 40 persen dari luas perkebunan sawit di Indonesia yang mencapai 15,34 hektare," kata Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Heru Triwidarto yang diundang melalui jaringan virtual.
Pemerintah saat ini disebutnya tengah berkomitmen penuh dalam melakukan peremajaan sawit rakyat. Di mana berdasarkan peranannya, PSR bisa membantu meningkatkan produktivitas sawit.
“Pemerintah mendorong perusahaan besar, perusahaan negara, dan pekebun rakyat bersama-sama meningatkan produksi untuk mendukung swasembada energi dan swasembada pangan. Ada peluang bagi pelaku perkebunan kelapa sawit. Untuk proyek energi naik jadi B-50 saja kita butuh tambahan minyak sawit 6,6 juta ton, kalau melakukan ekstensifikasi butuh 2,3 juta hektare lahan baru untuk perkebunan,” lanjutnya.
2. Ada 154.936 orang petani yang sudah mendapatkan program PSR

Diskusi publik ini mengundang para stakeholder yang terlibat dalam industri sawit baik pada pengusaha maupun pengamat. Tidak hanya itu, kelompok tani dari Serdang Bedagai juga berpartisipasi aktif menjadi peserta diskusi.
"Ada 251.637 hektar di 21 provinsi dengan jumlah petani kebun yang terlibat mencapai 154.936 orang pada periode 2016-2024," kata Kepala Divisi Perusahaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Achmad Maulizal.
Pemangku kepentingan perkebunan sawit nasional disebutnya aktif mendorong pemerintah untuk melanjutkan program peremajaan sawit rakyat (PSR) dengan intensitas yang lebih tinggi dari yang berlaku saat ini. Termasuk GAPKI yang terus konsisten menyuarakannya.
“Kami terus berusaha memperluas program PSR ini untuk mendorong kesejahteraan petani sawit. Ada 154.936 orang petani yang sudah mendapatkan program ini,” lanjutnya.
3. GAPKI sebut banyak masalah yang dialami sawit rakyat

Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Seluruh Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan perusahaan sawit berkomitmen membantu implementasi program PSR untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, GAPKI terus berkoordinasi dengan Dirjen Perkebunan dan BPDPKS untuk mendorong memuluskan program PSR yang masih banyak terkendala sampai saat ini.
"Beberapa masalah terkait sawit rakyat, mulai dari tidak tersedianya dokumen petani, proses upload dokumen yang panjang, proses pembuatan poligon peta yang sulit (biaya tinggi dan terbatasnya sumberdaya di lapangan), banyak perusahaan yang tidak bersedia menandatangani pernyataan kebenaran dan kelengkapan dokumen hingga keengganan petani kehilangan pendapatan selama masa tanaman belum menghasilkan," kata Eddy Martono.
Terkait dengan pendanaan program PSR kemitraan dengan petani, pihaknya memiliki perhitungan biaya program sendiri. Di mana nilainya untuk perhitungan minimal mencapai Rp100,54 juta dan tertinggi mencapai Rp112,42 juta per hektare.
“Kami senang nilai bantuan PSR dinaikan dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare. Tapi kami punya perhitungan lagi. Karena nilainya cukup besar Rp112,4 juta, kami usul sumber dananya dari BPDPKS dan pinjaman,” pungkasnya.