Sebelum Rumah Terbakar, Hakim PN Medan Sering Diganggu Nomor Tak Dikenal

- Khamozaro Waruwu, hakim PN Medan, rumahnya terbakar
- Telepon tak dikenal sering ganggu, tapi dianggap biasa
- Meski rumah kebakaran, Khamozaro tetap pimpin sidang kasus korupsi
Medan, IDN Times - Insiden yang tak disangka-sangka menimpa seorang Hakim di Pengadilan Negeri Medan bernama Khamozaro Waruwu. Hakim yang kerap menangani kasus-kasus besar ini mendapat pil pahit atas insiden kebakaran di rumah pribadinya, Selasa (4/11/2025) siang. Akibatnya sejumlah barang berharga dan dokumen penting miliknya ludes terbakar sampai tak bersisa.
Api menyambar habis kamar utama Khamozaro setelah sang istri keluar dari rumah. Belum ada kepastian dari mana penyebab api berasal. Namun hakim berusia 56 tahun itu, telah mantap melaporkan kasus ini kepada polisi dan mengaku tak akan mundur bila terjadi sesuatu yang tak diinginkan.
1. Khamozaro: tak ada teror, tapi sering kali dapat telepon lalu dimatikan

Rumah Hakim Khamozaro yang terbakar berada di Komplek Harapan Indah, Medan Selayang. Insiden terjadi saat dirinya tengah memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Medan.
Peristiwa yang berlangsung hanya 30 menit itu menghanguskan barang-barang berharganya, termasuk jubah hakim yang saban hari ia kenakan. Tak ada titik kebakaran lain di rumah Khamozaro selain kamar utama dan dapur. Tetangga juga dengan sigap membantu dan menelepon pemadam kebakaran.
Saat ditemui awak media, Khamozaro mengaku syok atas musibah yang dialaminya. Ia juga terbuka mengatakan bahwa tak mendapat teror sebelum kebakaran terjadi.
"Tak ada sih (teror). Tapi sering kali mendapatkan telepon lalu dimatikan. Hanya itu saja," aku Khamozaro, Selasa (4/11/2025) malam.
2. Gangguan "telepon kosong" melalui WhatsApp dianggap biasa oleh Khamozaro

Gangguan ini merupakan hal yang biasa Khamozaro dapatkan. Nomor tak dikenal berulangkali melakukan panggilan kosong tanpa adanya suara.
"Sering kali. Karena saya sudah terbiasa menangani beberapa perkara yang besar dan sangat menarik perhatian, bagi saya itu saya anggap biasa. Ancaman real (kemarin) tak ada. Hanya itu saja, ada yang menelepon lalu saya angkat ternyata dimatikan," ungkap Khamozaro.
Pasca rumahnya kebakaran, kini Khamozaro tinggal sementara waktu di rumah anaknya yang berada tidak begitu jauh. Sementara petugas kepolisian juga terpantau sudah melakukan olah TKP menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran.
"Di rumah saya tak ada CCTV-nya. Namun dari Polsek Sunggal susah datang, kami buat laporan mengenai kebakaran ini. Mudah-mudahan bisa ditindak lanjuti," jelasnya.
3. Meski rumahnya kebakaran, hari ini Khamozaro harus memimpin sidang tuntutan kasus korupsi Jalan Sipiongot

Khamozaro merupakan Hakim di Pengadilan Negeri Medan. Sejumlah kasus besar sering ditangani pria berusia 56 tahun itu, termasuk pada perkara tindak pidana korupsi.
Meski rumahnya kebakaran, hari ini, Rabu (5/11/2025), ia harus memimpin sidang kasus korupsi Jalan di Sipiongot yang menyeret nama Kadis PUPR Topan Ginting. Kedua terdakwa dalam berkas perkara ini ialah Bapak dan Anak yang sekaligus menjadi Direktur PT Dalihan Natolu dan PT Rona Mora.
Terdakwa dalam sidang yang akan dipimpin Khamozaro hari ini bernama Akhirun Piliang dan Rayhan Piliang. Sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB dengan agenda yakni sidang tuntutan.



.jpg)













