Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dinas Perkebunan Harap Lonsum Bantu Sosialisasi Urgensi STDB ke Petani

Kegiatan FPKMS Lonsum kepada mitra petani di Batubara (dok.Lonsum)
Kegiatan FPKMS Lonsum kepada mitra petani di Batubara (dok.Lonsum)

Medan, IDN Times- Surat Tanda Daftar Budidaya Tanaman (STDB) sesuai dengan peraturan Dirjen Perkebunan No 105 Tentang STDB menjadi suatu hal yang penting untuk pendataan pekebun. Untuk itu pemerintah berharap perusahaan perkebunan seperti PT PP London Sumatra Indonesia (Lonsum) Tbk memfasilitasi soal sosialisasi urgensi STDB kepada para petani.

Hal itu dikatakanKepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batubara Sulistiawati saat Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FKPMS) Kebun Dolok yang digelar PP Lonsum area Limapuluh, Batubara, Senin (10/2/2025).

1. Awal database petani untuk program pemerintah

Kegiatan FPKMS Lonsum kepada mitra petani di Batubara (dok.Lonsum)
Kegiatan FPKMS Lonsum kepada mitra petani di Batubara (dok.Lonsum)

Ia berharap kebun kebun mitra ini sudah tercatat mengikuti program STDB sebagai awal database untuk petani ke depannya untuk mengikuti program pemerintah selanjutnya. Ia juga berharap PT Lonsum kedepannya bisa berkoordinasi kepada dinas pertanian untuk bagaimana pekebun-pekebun ini mengikuti program ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil)

"Kita berharap ke depan pekebun kita dalam hal budidaya dan produksinya memiliki standar yang sesuai dengan pasar global, jadi jika kebun kita sudah memenuhi sertifikasi ISPO maka nanti para pekebun bisa menjual TBS nya ke PT Lonsum dengan standart harga yang lebih baik. Nanti bisa Distan dan Lonsum menfasilitasi terkait STDB dan ISPO, saya ucapkan terimakasih
sebesar-besarnya kepada PT Lonsum semoga kerja sama dengan pekebun- pekebun kami bisa berjalan dengan baik ke depannya," katanya

Ia berharap bantuannya tidak hanya sampai. Namun ada pelatihan, pembinaan dan sekolah lapangan.

2. Ada 13 kelembagaan kelompok tani dan koperasi di 3 kecamatan Batubara yang dibantu

Kegiatan FPKMS Lonsum kepada mitra petani di Batubara (dok.Lonsum)
Kegiatan FPKMS Lonsum kepada mitra petani di Batubara (dok.Lonsum)

Sulistiawati juga mengatakan kegiatan ini dalam rangka memenuhi permentan 18 tahun 2021. "Dari total HGU dolok itu ada 1.939,99 Ha dan luas FPKMS nya ada 401,97 Ha, dan ini lebih dari kewajiban 20 persen dari luas HGU dan ini sudah melebihi. Terima kasih kepada PT Lonsum telah memfasilitasi masyarakat pekebun kami yang berada di sekitar perkebunan," katanya.

Diketahui kegiatan FKPMS Kebun Dolok kal ini berupa bantuan pengadaan pupuk kepada anggota masyarakat yang tergabung dalam 13 Kelembagaan Kelompok Tani dan Koperasi di Kecamatan Datuk Lima Puluh, Datuk Tanah Datar, Lima Puluh dan Sei Balai Kabupaten Batubara. Kegiatan FPKMS Lonsum ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kewajiban 20 persen dari luas HGU yang diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

3. 48.846 Kg pupuk untuk 455 orang anggota petani mitra

Kegiatan FPKMS Lonsum kepada mitra petani di Batubara (dok.Lonsum)
Kegiatan FPKMS Lonsum kepada mitra petani di Batubara (dok.Lonsum)

Lonsum menyerahkan 48.846 Kg Pupuk untuk 455 orang anggota petani mitra untuk areal seluas 401,97 Ha tersebar di Kecamatan Datuk Lima Puluh, Datuk Tanah Datar, Lima Puluh dan Sei Balai sebagai mitra Lonsum di sekitar lokasi kebun Dolok.

“Lonsum secara konsisten menerapkan praktik-praktik agrikultur yang baik secara berkelanjutan dan berupaya untuk melaksanakan kemitraan yang saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar kebun. Jadi atas terselenggaranya kerjasama Program (FPKMS) ini kami atas nama manajemen perusahaan mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bupati Batubara, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan , para Camat dan Kepala Desa sekitar kebun dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini," kata Area Manager Agronomy Lonsum Rahmat Husaini.

Sedangkan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatra Utara Banua Pane menyampaikan, pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan sangat mendukung acara ini sebagai bukti kepatuhan PT Lonsum terkait aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam Permentan No 18 tahun 2021 untuk Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar.

"Harapan kami kerjasamanya tidak hanya berhenti sampai di sini dan harapan kepada pekebun untuk segera manfaatkan apa yang telah diberikan oleh PT Lonsum. Dan sesuai dengan arahan Ibu Kadistan kami imbau kepada kita untuk mengikuti program STDB dan juga kami minta PT Lonsum untuk
menfasilitasi mitranya untuk mensosialisasikan urgensi STDB," kata Banua.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us