Hendri membeberkan, penangkapan tiga bersaudara itu bermula dari serangkaian operasi yang dilakukan polisi sejak Sabtu (12/10) lalu. Malam itu, sekira pukul 22.00 WIB, polisi mendapat informasi ada tiga pria yang memiliki sabu berada di Jalan Nenas, Kota Binjai.
Menindaklanjuti informasi itu polisi langsung menuju lokasi yang dimaksud, Minggu (13/10) dini hari. Setibanya di sana, tiga pria berinisial EWS, A dan JAN berhasil ditangkap.
Mereka diciduk dari kediamannya pelaku EWS di Jalan Nenas. Ketika rumah digeledah, polisi mendapati 4 kilogram sabu yang dibungkus menggunakan plastik teh dari dalam laci.
Hasil interogasi dari pelaku EWS, polisi akhirnya menangkap satu pelaku lagi berinisial S, pada Minggu (13/10) siang. S ditangkap dari Jalan Ikan Arwana, Kecamatan Binjai Timur.
"Dari pelaku S kita menyita satu kilogram sabu," kata Hendri.