Pilkada Medan 2020, Bawaslu Anggarkan Rp27 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan akan digelar September 2020 mendatang. Anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan tengah dilakukan pengajuan.
Anggaran yang diajukan Bawaslu ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan sebesar Rp27 Miliar.
1. Pemko Medan minta efisiensi anggaran
Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengakui sudah melakukan pertemuan sebanyak 3 kali dengan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pertemuan itu membahas soal anggaran.
"Baru kita Anggarkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Medan. Pemko Medan meminta efesiensi anggaran dan sinkronisasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan anggaran," tutur Payung Harahap, Senin (22/7).
Baca Juga: Pengacara Kepala BPKD Siantar Buka-bukaan Soal Penerima Pungli
2. Anggaran pilkada belum final
Seluruh anggaran yang diajukan, kata Payung, sampai saat ini belum final. Pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari BPKAD Kota Medan.
"Kita baru jumpa tiga kali sama Pemko Medan, terakhir pada hari Rabu kemarin. Ya kita tunggu saja, apa nanti hasilnya. Pastinya belum final soal anggaran tersebut," ungkap Payung Harahap.
3. Honor pengawas TPS Rp750 ribu
Pada Pilwako Medan, Bawaslu akan memberikan honor pada Pengawas TPS (PTPS) sebesar Rp750 ribu. Jumlah itu disesuaikan dengan kebutuhan saat ini. Bawaslu juga akan memberikan biaya tambahan uang konsumsi makan siang bagi TPPS.
Untuk saat ini, Payung Harahap mengungkap belum ada kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada Medan. Sedangkan kegiatan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020 masih tahap pengajuan anggaran.
“Saat ini kita masih menggunakan anggaran pusat," pungkasnya.
Baca Juga: Wali Kota Siantar Akan Diperiksa Polisi? Humas Polda: Tunggu Aja, Ya!