ASN WFH Tiap Jumat, Warga Medan Khawatir Pelayanan Publik Tidak Maksimal

- Pemko Medan menerapkan kebijakan WFH setiap hari Jumat sesuai arahan pusat, dengan surat edaran resmi dan skema terbatas untuk ASN.
- Pelayanan publik tetap berjalan normal karena sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan pemadam kebakaran wajib hadir di kantor bersama pejabat struktural.
- Wali Kota Rico Waas menegaskan pengawasan kinerja ASN tetap ketat agar kualitas layanan publik terjaga dan efisiensi kerja meningkat.
Medan, IDN Times - Pemko Medan akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai arahan Pemerintah Pusat. Meski sebagian ASN akan bekerja dari rumah, pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan maksimal.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah dituangkan melalui surat edaran resmi dan akan mulai diterapkan dengan skema terbatas.
“Kita melaksanakan WFH satu hari, yaitu setiap hari Jumat di Kota Medan,” Kata Rico Waas saat dikonfirmasi wartawan di Balai Kota, Kamis (2/3/2026).
Yola sebagai warga Kota Medan mengakui bahwa penerapan ASN harusnya tidak perlu ada. Sebab, tidak efektif dan tidak efisien meskipun berlaku sehari dalam sepekan. Bahkan tidak WFH saja, pelayanan publik yang dinerikan ASN pada hari Jumat hanya setengah hari. Meski harus bekerja setengah hari, sering ia ditemukan ASN tidak berada dikantor pada saat jam kerja.
"Gak cocoklah WFH itu. Gak WFH saja terkadang mereka nampak (terlihat) di mall pada saat jam kerja. Ini mau diterapkan WFH pula," kata Yola.
Hal yang sama juga dikatakan Jeri yang menambahkan bahwa, WFH ini akan menjadi alasan bagi ASN untuk bermalas-malasan bekerja.
"Katanya sektor pelayanan langsung kepada masyarakat tidak akan terdampak. Jadi, untuk apa ada istilah WFH bagus gak usah ada WFH-WFH itu. Nanti takutnya mereka para ASN yang di lapangan ini salah informasi dan menjadi alasan untuk bermalas-malasan kerja," tuturnya.
1. Pelayanan Publik di kantor pemerintahan hanya bisa dilakukan Senin-Kamis

Rico Waas menjelaskan, penerapan WFH hanya berlangsung satu hari dalam sepekan dan telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Artinya pelayanan publik hanya bisa dilakukan warga Medan pada Senin hingga Kamis saja.
Seluruh jajaran yang termasuk dalam kebijakan ini diakui Rico Waas mengklaim telah siap menjalankan sistem kerja baru tersebut.
"Pemko Medan juga memastikan kesiapan infrastruktur digital sebagai penunjang utama kerja jarak jauh, sehingga aktivitas administrasi tetap berjalan efektif tanpa hambatan berarti," jelas Rico Waas didampingi Sekda Wiriya Alrahman.
2. Struktural mulai dari eselon II, eselon III, Camat hingga Lurah juga tetap bekerja di kantor

Meski WFH diberlakukan, dijelaskan Rico Waas sektor pelayanan langsung kepada masyarakat tidak akan terdampak. "Sejumlah instansi tetap diwajibkan hadir secara fisik, di antaranya layanan kesehatan, pendidikan, pemadam kebakaran, serta Satpol PP", ungkapnya.
Selain itu, menurut Rico Waas pejabat struktural mulai dari eselon II, eselon III, Camat hingga Lurah juga tetap bekerja di kantor untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal. Namun apakah bisa Eselon II, III, Camat dan Lurah bisa bekerja atau melaksanakan pelayanan publik tanpa jajaran bawahannya?
Namun Rico Waas mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap kualitas layanan publik selama kebijakan WFH berlangsung. Ia memastikan pengawasan kinerja ASN akan tetap dilakukan secara ketat.
“Jangan khawatir. Pelayanan tetap kami maksimalkan seperti biasa. Bahkan, ini menjadi momentum untuk mendorong kinerja yang lebih baik,” ujar Rico Waas.
Dengan skema ini, Pemko Medan berharap efisiensi kerja dapat meningkat tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.


















