Jaksa yang Diduga Mengintimidasi Amsal Sitepu ternyata Wira Arizona

Medan, IDN Times – Amsal ingat betul sekotak brownies cokelat yang diberikan jaksa kepada dirinya setelah ditahan di Rutan Klas I Tanjung Gusta, Medan. Saat itu 1 Desember 2025.
Lewat Brownies itu juga Amsal mendapatkan intimidasi di tengah berjalannya penanganan perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa yang membuatnya mendekam di penjara selama 131 hari.
Selama proses hukum berjalan, Amsal melalui istri dan para kerabatnya selalu mengunggah konten di media sosial. Konten-konten itu berisi soal keyakinan Amsal bahwa dirinya tidak bersalah. Dia merasa menjadi korban kriminalisasi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Kamis (2/4/2026), Amsal mengungkap siapa jaksa yang memberikan brownies itu.
“Di tanggal 1 Desember 2025, itu saat itu yang datang adalah Jaksa Wira Arizona, memberikan saya sekotak brownies cokelat,” ujar Amsal saat diberikan kesempatan oleh Komisi III DPR RI untuk menyampaikan perjalanan kasus yang menderanya.
Untuk diketahui, Wira Arizona juga adalah salah satu anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Amsal. Saat itu Wira yang merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sumetera Utara ini juga menyampaikan kalimat yang dinilai cukup intimidatif.
“Udahlah, bang, gak usah ribut-ribut. Ikuti saja arusnya, ngapain abang capek-capek pakai pengacara. Nanti, kita bantu di tuntutan. Ada yang terganggu,” ujar Amsal menirukan perkataan Wira.
Amsal ingat betul tanggal dan apa yang diungkapkan jaksa Wira. Karena selama ini, Amsal menuliskan dugaan kriminalisasi dirinya ke dalam satu buku yang dia beri judul Catatan Orang Kalah.
“Tapi saat itu saya hanya tersenyum. Saya bilang saya akan terus melawan,” katanya.
Dalam RDPU itu, Jaksa Wira Arizona menyampaikan bantahannya. Dia mengatakan kedatangan dirinya bersama tim ke Tanjung Gusta saat itu adalah untuk melakukan pemeriksaan. Wira juga bilang dia sudah berkoordinasi dengan pengacara Amsal. Namun, pendamping hukum Amsal tidak bisa hadir.
Wira juga menjelaskan bahwa bukan dirinya yang memberikan brownies itu, melainkan stafnya. “Penyerahan ‘brownies’ itu tidak dari tangan saya. Tetapi dari staf saya. Dan tidak ada omongan apa-apa, Pak,” katanya.
Ketua Komisi III Habiburokhman kembali mempertanyakan soal dugaan intimidasi itu. Namun, Wira kembali mengatakan tidak melakukannya.
“Itu tidak ada, Pak,” katanya.
Tampaknya, Amsal sejak awal sudah mengetahui dirinya akan diperkarakan dalam proyek pembuatan profil desa. Sehingga dia sudah menyiapkan sejumlah video yang rencananya akan diunggahnya. Video itu berisi tentang bagaimana pembuatan video profil desa dan lainnya.
“Saya bilang ke istri saya, kalau ada sesuatu yang buruk kepada saya, tolong angkat semua video-video ini,” ujar Amsal.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat Amsal menawarkan jasa pembuatan video profil desa dengan harga Rp30 juta per desa melalui proposal langsung kepada kepala desa. Sebanyak 20 desa menyetujui kerja sama tersebut, dan pekerjaan diselesaikan sesuai kontrak serta dibayar setelah hasil diterima.
Namun, berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Karo, biaya yang dianggap wajar hanya sekitar Rp24,1 juta per video. Selisih harga tersebut dinilai sebagai mark-up yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp202 juta. Perhitungan ini dilakukan dengan menghilangkan sejumlah komponen kerja kreatif seperti ide, editing, cutting, dan dubbing (dinilai nol rupiah).
Dalam persidangan, para kepala desa sebagai saksi menyatakan pekerjaan Amsal telah selesai dengan baik dan sesuai kesepakatan tanpa masalah. Amsal juga membantah melakukan mark-up, menegaskan dirinya bekerja secara profesional dan hanya menawarkan proposal yang disetujui pihak desa.
Kasus ini menuai sorotan publik karena dianggap memiliki kejanggalan, termasuk proses audit yang tidak melibatkan klarifikasi langsung kepada Amsal. Sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, juga menyoroti potensi kriminalisasi terhadap pekerja di sektor ekonomi kreatif.
Sampai saat ini RDPU Komisi III masih berlangsung. Komisi III juga menghadirkan jajaran pejabat Kejari Karo, Kejati Sumut, hingga Komisi Kejaksaan.













![[BREAKING] Banjir dan Longsor Hantam Sembahe, 5 Orang Meninggal](https://image.idntimes.com/post/20250404/1000151948-d96a59a92c0d3e5d264ab9da4284a2ea.jpg)





