Rumah Polwan di Simalungun Dibobol Maling, Keyboard Hingga Raket Raib

- Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah seorang Polwan Simalungun dan menangkap tiga tersangka kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
- Pelaku masuk lewat jendela belakang yang dicongkel, mencuri barang seperti keyboard, raket badminton, sepatu, dan tabung gas dengan total kerugian sekitar Rp10,5 juta.
- Dari para tersangka disita barang bukti hasil curian serta alat pembobol rumah, sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Simalungun, IDN Times – Polisi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa seorang anggota polisi wanita (Polwan) di Kabupaten Simalungun. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga tersangka ditangkap.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bangun setelah menerima laporan dari korban yang rumahnya dibobol pada Sabtu (28/3/2026). “Begitu identitas pelaku diketahui, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan di lokasi berbeda pada malam yang sama,” ujar Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, dalam keterangannya, Kamis (2/3/2026).
1. Tiga pelaku ditangkap, satu masih buron

Polisi mengamankan tiga tersangka berinisial RBAP, RNS dan KKN pada Minggu (29/3/2026) malam di lokasi berbeda di wilayah Pematangsiantar dan Simalungun.
Penangkapan dilakukan secara beruntun dalam kurun waktu beberapa jam. Sementara itu, satu pelaku lain berinisial A masih dalam pengejaran.
“Keberhasilan adalah hasil penyelidikan cepat melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan informasi di lapangan,” ujar Hengky.
2. Pelaku bobol rumah lewat jendela

Kasus ini bermula saat korban, Widi Anita Sihombing, seorang Polwan Polres Pematangsiantar, mendatangi rumahnya di Jalan Asahan Km 4, Nagori Pamatang Simalungun. Saat itu, korban langsung kaget karena mendapati sejumlah barang hilang. Antara lain; keyboard Yamaha, sepatu, raket badminton, hingga tabung gas 3 kilogram.
Setelah diperiksa, jendela belakang rumah ditemukan dalam kondisi rusak akibat dicongkel pelaku. “Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp10,5 juta,” katanya.
3. Barang bukti disita, polisi dalami peran pelaku

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya alat yang digunakan untuk membobol rumah serta barang-barang milik korban yang sempat dicuri.
“Ketiga pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses gelar perkara dan penahanan. Kami juga masih memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut,” pungkasnya.



















