Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tak Jera! Baru Bebas Penjara, IRT di Medan Jual Ganja Lagi

Kota Medan
Tak Jera! Baru Bebas Penjara, IRT di Medan Jual Ganja Lagi
Ilustrasi ganja. (Dok. BNN)
  • NW, IRT berusia 41 tahun, ditangkap di sekitar rumahnya di Jalan Mesjid Taufik, Medan, saat diduga hendak bertransaksi.
  • Polisi menyita total empat paket ganja dari tangan NW dan sebuah tas di sekitar lokasi penangkapan.
  • NW disebut baru bebas pada 2025, sedangkan polisi masih mengejar BT yang diduga menjadi pemasok.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Medan, IDN Times – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NW (41) kembali berurusan dengan polisi setelah diduga menjual narkotika jenis ganja di sekitar rumahnya di Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan.

NW ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Jumat (11/9) sore saat diduga hendak melakukan transaksi. Penangkapan ini menjadi sorotan karena NW ternyata merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas dari penjara pada 2025.

  1. 1. NW ditangkap saat pegang dua paket ganja

    ilustrasi ganja (unsplash.com/Thought Catalog)
    ilustrasi ganja (unsplash.com/Thought Catalog)

    Polisi menyebut NW kembali menjalankan aktivitas serupa dalam dua pekan terakhir. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita empat paket ganja yang diduga siap diedarkan dan kini memburu pria berinisial BT yang disebut sebagai pemasoknya.

    Penangkapan NW bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang kembali dilakukan di sekitar tempat tinggalnya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim 9 Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara, SH, MH.

    Petugas mendapati NW berada di sekitar rumahnya dan memegang dua paket ganja yang diduga akan dijual. Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan dua paket tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.

    “NW kami amankan saat diduga hendak melakukan transaksi, diawal penangkapan kami menyita 2 paket ganja siap edar, yang disita dari tangan pelaku,” ungkap Rafli, (14/9/2026).

  2. 2. Polisi temukan dua paket lain di dalam tas

    ilustrasi ganja medis (IDN Times/Nathan Manaloe)
    ilustrasi ganja medis (IDN Times/Nathan Manaloe)

    Polisi kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan. NW sempat menyangkal masih menyimpan narkotika lainnya. Namun, petugas menemukan dua paket ganja tambahan yang disimpan di dalam sebuah tas.

    Dengan temuan tersebut, total barang bukti yang diamankan dari NW menjadi empat paket ganja yang diduga siap edar. Polisi menilai temuan itu menunjukkan adanya stok narkotika lain yang disiapkan untuk diedarkan.

    “Pelaku ini sempat berkilah ada menyimpan narkoba lain saat pertama ditangakap dengan 2 paket ganja kering, namun berkat kejelian tim di lapangan, kami temukan paket ganja tambahan di dalam sebuah tas,” tambahnya.

    Hasil pemeriksaan juga mengungkap NW bukan kali pertama tersandung perkara narkotika. Polisi menyebut perempuan berusia 41 tahun itu pernah menjalani hukuman penjara pada 2022 dan baru bebas pada 2025.

  3. 3. Baru dua pekan beraksi, polisi buru pemasok Ganja

    Ilustrasi ganja (ANTARA FOTO/Ampelsa)
    Ilustrasi ganja (ANTARA FOTO/Ampelsa)

    Setelah kembali bebas, NW diduga kembali terlibat dalam peredaran ganja. Polisi menyebut aktivitas tersebut telah dilakukan NW dalam kurun waktu sekitar dua pekan sebelum akhirnya ditangkap.

    Menurut Rafli, NW mendapatkan pasokan ganja dari seorang pria berinisial BT. Keduanya disebut tidak melakukan transaksi secara langsung. BT terlebih dahulu menentukan lokasi untuk meletakkan narkotika, kemudian NW mengambilnya untuk diedarkan.

    “NW ini residivis kasus yang sama. NW, mengaku mendapat pasokan narkoba dari seorang pria berinisial BT. NW dan BT tidak bertemu saat bertransaksi, biasanya spot – spot dimana narkoba akan diletak akan ditentukan oleh BT. Terkadang di tong sampah, terkadang di pinggir selokan. Setelah diletakkan, NW nantinya akan mengambilnya dan kemudian mengedarkannya. BT ini yang sedang kami kejar, kami pastikan BT tidak akan bisa bersembunyi dan akan kami tangkap dalam waktu dekat,” pungkas Rafli.

    Polisi kini masih mengejar BT yang disebut berperan sebagai pemasok. Penangkapan NW sekaligus membuka dugaan adanya pola distribusi narkotika dengan sistem penempatan barang di lokasi tertentu untuk menghindari pertemuan langsung antara pemasok dan pengedar.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More