Menteri Nadiem Minta Sumut Maksimalkan Penerimaan PPPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekbologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Makarim mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara memaksimalkan formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru honorer.
Kata Nadiem, pemerintah pusat sudah menjamin anggaran bagi guru honorer yang lolos dalam seleksi PPPK. "Guru PPPK ini yang lolos seleksi anggarannya sudah disiapkan oleh pemerintah pusat, di jamin. Jadinya sudah tidak ada alasan lagi, untuk tidak mengajukan formasi," ucap Nadiem, di Kantor Gubernur Sumut, Senin (25/10/2021) petang.
1. Di Sumut terdapat 70 ribu formasi PPPK
Nadiem menjelaskan, di Sumut terdapat 70 ribu formasi PPPK untuk guru honorer. Formasi ini bisa diusulkan pada 2022 mendatang. Formasi yang diajukan nantinya harus memprioritaskan bagi guru honorer yang memang sudah layak lolos menjadi PPPK.
"Mohon untuk sekarang ini. Pengajuan formasi untuk tahun depan, mohon di poll-kan sampai ke 70 ribu. Dan tolong sekali nanti kami akan memberikan daftarnya, bagi teman-teman kita yang sudah lolos seleksi, yang sudah layak untuk menjadi PPPK didahulukan dulu. Itu harus masuk semua. Karena kasian pak. Mereka sudah lolos tesnya tapi tak diberikan formasi," ungkap Nadiem.
2. Nadiem juga meminta supaya kepala daerah mendukung PPPK
Nadiem juga meminta supaya para kepala daerah mendukung guru honorer yang terfasilitasi menjadi PPPK.
Diketahui sebelumnya, Pemprov Sumut menunda penerimaan calon Pegawai PPPK pada tahun anggaran 2021. Sebelumnya Pemprov Sumut berencana melakukan penerimaan calon PPPK pada tahun ini untuk 10.991 formasi tenaga pengajar atau guru.
3. Penundaan penerimaan formasi PPPK karena keterbatasan anggaran
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Faisal Arif Nasution mengatakan, penundaan penerimaan formasi PPPK dikarenakan ada keterbatasan anggaran. "Resmi kita tunda, dan sudah disetujui pak gubernur," kata Faisal, Jumat (9/7/2021).
Menurut Faisal, apabila penerimaan calon PPPK pada tahun ini tetap dilakukan, maka dipastikan akan terjadi pemotongan anggaran pembangunan pada sektor kesehatan, pertanian, infrastruktur dan lainnya. Diketahui penggajian bagi setiap calon PPPK yang dinyatakan lulus nantinya, dananya bersumber dari APBN yang dimasukkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Baca Juga: Delica Eatery Delipark Mall Diresmikan, Yuk Intip Promonya di Sini