Kesal Tak Diberi Pekerjaan, Jefri Bunuh Ayah dan Ibu di Padang Lawas

Korban dihajar memakai batu dan tembilang

Padanglawas, IDN Times – Seorang pemuda asal Kabupaten Padang Lawas, tega membunuh ayah dan ibunya, Jumat (5/5/2023). Tersangkanya adalah Jefri Efendi (22). Sementara korban, adalah Paruhum Hasibuan (58) dan Rosma Daulay (56).

Pembunuhan itu terjadi di rumah Paruhum, Desa Gunungintan, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas.

1. Pelaku kesal karena tidak dibolehkan tinggal di rumah

Kesal Tak Diberi Pekerjaan, Jefri Bunuh Ayah dan Ibu di Padang LawasIlustrasi korban pembunuhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Satuan Reskrim Polres Palas, Ajun Komisaris Hitler Hutagalung menjelaskan, pembunuhan itu dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, pelaku tengah berkunjung ke rumah orangtuanya. Jefri juga sempat meminta pekerjaan untuk dirinya.

"Lalu ayahnya mengatakan tidak ada pekerjaan dan tidak memperbolehkan tinggal bersama dengan nada keras sambil membawa 1 buah tembilang," ujar Hitler dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).

Baca Juga: Kronologi Terjadinya Dua Bupati di Kabupaten Padanglawas

2. Korban dihajar dengan batu dan tembilang

Kesal Tak Diberi Pekerjaan, Jefri Bunuh Ayah dan Ibu di Padang LawasIlustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Mendengar penolakan dari sang ayah, Jefri berang. Dia mengambil batu dan langsung memukul kepala Paruhum.

Korban kemudian roboh. Dia juga mengambil tembilang (alat untuk membuat lubang di tanah). Tembilang itu kemudian dipukulkan ke kepala bagian belakang korban.

Rosma Daulay yang merupakan ibu tiri korban yang melihat kejadian itu berteriak minta tolong. Dengan emosi yang memuncak, Jefri mendekati Rosma. Dia kemudian juga membunuh Rosma.

"Pelaku menghantamkan tembilang ke kepala bagian belakang ibu tirinya, sebanyak 1 kali, lalu ibu korban terjatuh,'' ujar Hitler.

3. Pelaku sempat kabur, polisi meringkusnya

Kesal Tak Diberi Pekerjaan, Jefri Bunuh Ayah dan Ibu di Padang Lawasilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai melakukan aksi keji itu, Jefri melarikan diri. Jenazah korban ditemukan oleh Sofar Hasibuan (26). Dia merupakan kakak Jefri.

Saat itu Sofar hendak mengantarkan rokok untuk ayahnya. Sebelum sampai rumah korban, dia juga sempat berpapasan dengan Jefri, yang tampak pergi terburu-buru mengendarai motor.

Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Barumun. Malam itu juga, polisi memburu pelaku. Jefri ditangkap di kawasan perkebunan sawit Desa Hadungdung Pintu Padang, Kecamatan Aek Nabara Barumun sekira pukul 22.50 WIB.

"Selanjutnya Jefri dibawa ke kantor Satreskrim Polres Padang Lawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca Juga: Kisah Heroik Damkar di Tanah Air, Kala Kesejahteraan Tak Sebesar Nyali

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya