Kerap Lukai Korbannya, Begal Sadis Mati Ditembus Peluru Polisi

Ditangkap saat akan beraksi lagi

Medan, IDN Times – Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus begal sadis yang sudah banyak memakan korban. Dari pengungkapan itu, dua tersangka diringkus.

Keduanya tersangka yang diamankan berinisial REP dan RAS. Mereka diringkus saat akan beraksi kembali di Jalan Mongonsidi, Kota Medan, Senin (24/8/2020).

1. Salah satu pelaku ditembak karena menyerang petugas

Kerap Lukai Korbannya, Begal Sadis Mati Ditembus Peluru PolisiIlustrasi identifikasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Setelah penangkapan, polisi melakukan pengembangan kasus. Saat pengembangan itu, tersangka REP melakukan penyerangan kepada petugas. Dia menyerang dengan senjata tajam.

Akibatnya, seorang polisi terluka karena senjata tajam itu. Polisi pun akhirnya melepaskan tembakan.

“Tersangka REP dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun nyawanya tidak tertolong,” ujar Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Sabtu (29/8/2020).

Baca Juga: Megawati Soal Akhyar: Orang Tidak Direkom Terus Ngamuk, Ya Saya Pecat!

2. Para pelaku selalu melukai korbannya saat beraksi

Kerap Lukai Korbannya, Begal Sadis Mati Ditembus Peluru PolisiIlustrasi Begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Kedua begal ini ternyata kerap melakukan aksi sadis. Mereka selalu melukai korbannya saat beraksi.

Salah seorang korban warga Kecamatan Percut Sei Tuan, dibacok oleh para pelaku di Jalan Mongonsidi, Medan, Sabtu (15/8/2020).

Korban yang terbacok terpaksa menghentikan laju kendaraan. Hingga akhirnya dia menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku.

“Setelah membacok korban, pelaku melarikan sepeda motornya,” ujar Irsan.

3. Pelaku beraksi di beberapa lokasi

Kerap Lukai Korbannya, Begal Sadis Mati Ditembus Peluru PolisiIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi yang mendapat laporan soal begal sadis langsung melakukan penelusuran. Tim Jahtanras diterjunkan untuk memburu pelaku.

Dari pemeriksaan, komplotan begal sadis ini sudah beberapa kali beraksi melakukan begal. Di antaranya, Jalan Ir H Juanda, pada 22 Agustus 2020.

Dari keduanya polisi amankan barang bukti 1 unit sepedamotor Honda CB 150R warna merah, 1 sajam jenis celurit, 2 buah helm, 1 buah ketapel, 17 kelereng, 3 unit dan 3 unit handphone.

Baca Juga: Pilkada Medan 2020, Akhyar Nasution Resmi Didukung Demokrat

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya