Kampus ITM Dicabut Izinnya, Pemindahan Mahasiswa jadi Kendala

Baru 200 mahasiswa yang diproses pemindahannya

Medan, IDN Times – Kampus Institut Teknologi Medan (ITM) dicabut izinnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi beberapa waktu lalu. Ini adalah buntut dari kisruh di dalam tubuh yayasan.

Pasca pencabutan itu, mahasiswa difasilitasi untuk pindak ke kampus lain oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilaya I Sumatra Utara.

1. Pemindahan mahasiswa mendapat kesulitan

Kampus ITM Dicabut Izinnya, Pemindahan Mahasiswa jadi KendalaIlustrasi mahasiswa (ANTARA FOTO/Jojon)

Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Prof Dr Ibnu Hajar Damanik menjelaskan, proses pemindahan mahasiswa dari ITM ke kampus lain tidak mudah. Karena harus ada proses sinkronisasi data.

"Prosesnya tidak mudah, karena sedang proses kita harus koordinasi, sinkronisasi data mahasiswa. Kemudian, data yang ada di kampus ternyata memang tidak mudah. Kampus itu, dengan dua struktur ada dua operator itu yang sedang kita komunikasikan supaya data akurat," jelas Ibnu Hajar, Senin (26/10/2021).

Ibnu Hajar menjelaskan bahwa dirinya yang bertanggungjawab untuk proses pemindahan mahasiswa ITM ke sejumlah PTS. Dengan tujuan, mahasiswa itu bisa kembali melanjutkan perkuliahannya.

"Untuk pindah tidak ada biaya apapun (gratis). Dipindahkan ke prodi yang sesuai PTS yang ada. Ada satu prodi yang tidak ada di Sumut mereka pindah ke luar Sumut," ungkapnya.

Baca Juga: Dualisme Tak Berujung, Izin Kampus ITM Dicabut Pemerintah

2. Baru 200 mahasiswa yang diproses untuk pindah

Kampus ITM Dicabut Izinnya, Pemindahan Mahasiswa jadi KendalaANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Sesuai data, kata Ibnu, ada 5.700 mahasiswa yang ada di ITM. Namun, data riil diperkirakan sekitar 2.000-an mahasiswa. Ia menyebutkan untuk saat ini, sudah ada 200 mahasiswa tengah diproses pemindahannya.

"Kita keluarkan surat keterangan pindah dan kita ikutkan daftar transkip yang ada di PDPT. Pangkalan data juga kita minta mahasiswa menunjukkan bukti-bukti yang bersamaan dan membuat fakta integritas kita tidak mau ada kebohongan data," ungkapnya.

3. LLDIKTI sudah berkoordinasi dengan sejumlah rektor PTS

Kampus ITM Dicabut Izinnya, Pemindahan Mahasiswa jadi KendalaIDN Times/Sukma Shakti

Pihaknya pun mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah Rektor PTS di Kota Medan dan Sumut. Para mahasiswa berhak memilih kampus yang dipilih untuk pindah kuliah. “Kita akan tetap memfasilitasi itu, semua," ungkapnya.

Untuk mahasiswa ITM sudah menyelesaikan sidang meja hijau. Ibnu Hajar sesuai dengan arahan pemerintah diangkat menjadi Pjs Rektor ITM selama tiga bulan. Untuk menerbitkan ijazah bagi mahasiswa yang sudah tamat. "Pemberian ijazah bagi yang sudah lulus ada 800 orang. Itu kita selesaikan ijazah sudah kita siapkan dan akan kita tandatangani yang berjalan sudah 300 mahasiswa itu terdistribusi," pungkasnya.

Baca Juga: Dampak Dualisme Kepemimpinan ITM, Mahasiswa Tak Kunjung Diwisuda

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya