Jenazah COVID-19 di Deli Serdang Terlantar, Ditolak di 4 Pemakaman

Akhirnya dimakamkan di kawasan Delitua

Deli Serdang, IDN Times – Malang nian nasib satu jenazah pasien COVID-19 di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Jenazah ditolak untuk dimakamkan oleh warga setempat.

Bukan hanya satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) saja. Melainkan ada empat TPU yang menolaknya.

Korban diketahui berinisial LM (51). Dia merupakan warga Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. Dia diketahui sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

1. Jenazah harus kembali ke rumah sakit karena ditolak 4 pemakaman

Jenazah COVID-19 di Deli Serdang Terlantar, Ditolak di 4 Pemakamanilustrasi Pemakaman jenazah berstatus probable COVID-19 dikerumuni warga. (Istimewa)

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pun membenarkan soal penolakan itu. Pihaknya mengklaim langsung mencarikan solusi. Semula, LM dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deli Serdang. Dia meninggal, Senin 21 September malam.

Malam itu juga, LM akan dimakamkan. Petugas ber-APD lengkap yang membawanya harus mendapat penolakan dari warga di seputar pemakaman. Mereka beralasan takut tertular.

Informasi yang dihimpun, penolakan awalnya terjadu di TPU Bersama, Lubuk Pakam. Di sana warga memrotes dan menolak jenazah dikuburkan di sana. Petugas pun pergi meninggalkan lokasi dan mencoba pindah ke TPU Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau. Di sana warga tetap menolaknya.

Lantas, petugas pergi ke TPU Pasar Melintang, Kecamatan Pagar Merbau. Warga pun kembali menolaknya. Patah arang, petugas membawa kembali jenazah ke RSUD Deli Serdang.

Baca Juga: Viral! Jenazah Pasien COVID-19 Ditinggalkan di Jalan, Keluarga Ngamuk

2. Jenazah akhirnya dimakamkan siang tadi di Deli Tua

Jenazah COVID-19 di Deli Serdang Terlantar, Ditolak di 4 PemakamanProses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU Pondok Ranggon pada Selasa (16/9/2020) (IDN Times/Aldila Muharma - Fiqih Damarjati)

Juru Bicara GTPP COVID-19 Deli Serdang Haris Binar Ginting menjelaskan, pihaknya akhirnya memutuskan memakamkan jenazah di Deli Tua. Jenazah baru dimakamkan sekitar pukul 11.30 WIB setelah sempat terlantar semalaman.

“Sudah kita cari solusinya. Ada pemakaman kita di Deli tua. Itu khusus COVID-19,” ujar Haris, Selasa (22/9/2020).

Haris berharap, tidak ada penolakan jenazah COVID-19 di Deli Serdang. Karena jenazah COVID-19 sudah dilakukan pemulasaran dengan protokol yang ketat untuk tidak memunculkan potensi penularan.

3. Kasus COVID-19 di Deli Serdang tinggi

Jenazah COVID-19 di Deli Serdang Terlantar, Ditolak di 4 Pemakaman(IDN Times/Fiqih Damar dan Aldila Muharma)

Deli Serdang termasuk daerah dengan kasus terbanyak di Sumatra Utara setelah Kota Medan. Rinciannya, Medan 5.407 kasus, Kabupaten Deli Serdang 1.180 kasus, Kota Pematangsiantar 251 kasus, Kabupaten Simalungun 199 kasus, Kota Binjai 181 kasus dan Kabupaten Serdang Bedagai 162 kasus.

Soal penolakan yang terjadi, pihak GTPP COVID-19 Deli Serdang akan terus melakukan sosialisasi. Sehingga masyarakat memahami dan tidak mudah percaya dengan kabar simpang siur soal penulran COVID-19. “Kita terus lakukan upaya persuasif,” pungkas Haris.

Baca Juga: COVID-19 di Sumut 9.468 Orang, Bertambah Lebih Seribu Kasus Sepekan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya