Honda Freed Seruduk Pohon di Jamin Ginting, Pengemudi Tewas Terbakar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Api berkobar hebat sesaat setelah Honda Freed BK 936 FS menyeruduk pohon pembatas jalan di Jalan Jamin Ginting, seputaran Pajak USU, Jumat (14/2) dinihari. Kecelakaan tunggal itu terjadi diduga karena pengemudi mengantuk.
Nahasnya, pengemudi itu tidak bisa menyelamatkan diri. Dia terjebak dan tewas terbakar di dalam mobil.
“Dugaan sementara, pengemudi mengantuk,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol M Reza Chairul, Jumat siang.
1. Mobil melesat kencang sebelum kecelakaan terjadi
Dari keterangan saksi yang dimintai keterangan polisi menyebut jika mobil itu melaju dengan kencang sebelum akhirnya menubruk pohon. Saat itu, pemilik mobil yang diketahui bernama Hendra Halim hendak pergi ke tempat usahanya di Jalan Imam Bonjol.
“Diduga terjadi korsleting sehingga memicu kebakaran,” ujar Reza.
Baca Juga: Awak Kapal asal Korsel Tewas, Dievakuasi di Perairan Langkat
2. Korban terjepit setir sehingga terjebak di dalam mobil
Saat menubruk pohon, posisi badan korban terjepit setir. Saat itu, korban mengemudi sendiri. Dia tidak bisa menyelamatkan diri hingga tewas terbakar di dalam mobil.
“Korban meninggal di lokasi kecelakaan,” imbuhnya.
3. Jenazah sudah diserahkan kepada keluarga
Polisi pun melakukan penyelidikan mendalam atas kecelakaan itu. Sesaat setelah kejadian, jenazah korban sempat disemayamkan di Rumah Sakit Bhayangkara RS.
“Barang bukti mobil kita bawa ke gudang di Kayu Putih. Sedangkan jenazah korban sudah kita serahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Kapolres Simalungun Janji Ungkap Pengendalian Narkoba dari Napi Lapas