HMI-MPO Medan Kecam Teror Terhadap  Diskusi Pemberhentian Presiden

HMI: Sangat bertentangan dengan iklim demokrasi

Medan, IDN Times – Intimidasi dan teror terhadap pelaksaan diskusi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang dilaksanakan Masyarakat Hukum Konstitusi (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada dikecam oleh banyak pihak. Selain intimidasi, organisasi masyarakat sipil juga mengutuk keras teror kepada Pakar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Professor Ni’matul Huda.

Kecaman itu salah satunya datang dari Himpunan Mahasiswa Islam – Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Medan. Mereka menyayangkan intimidasi dan teror yang menyasar lingkungan akademis.

1. Intimidasi dan teror bertolak belakang dengan demokrasi

HMI-MPO Medan Kecam Teror Terhadap  Diskusi Pemberhentian PresidenIlustrasi demokrasi (Pixabay/Kaz)

Ketua umum HMI-MPO Cabang Medan Hardiansyah Tanjung melayangkan protes keras terhadap intimidasi dan teror yang terjadi. Laki-laki yang akrab disapa Deni ini menyebut jika intimidasi dan teror itu bertolak belakang dengan demokrasi.

“Kebebasan berpendapat dilindungi dalam undang-undang. Apalagi itu dilakukan dalam lingkup akademis untuk mengasah daya kritis mahasiswa,”  ujar Deni, Selasa (2/6).

Baca Juga: Diskusi Pemberhentian Presiden Batal, UGM dan UII Kecam Aksi Teror

2. Polisi harus bertindak, kejadian teror dan intimidasi tidak boleh terulang

HMI-MPO Medan Kecam Teror Terhadap  Diskusi Pemberhentian PresidenIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Deni pun mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus intimidasi dan teror itu. Dia berharap kejadian serupa tidak terulang. Jika hal itu dibiarkan, artinya negara juga mengamini pemberangusan demokrasi.

“Kita berharap jangan sampai terulang. Kita meminta kepolisan untuk mengusut dan menangkap pelaku teror tersebut,” tukasnya.

3. Panitia diskusi diteror, nomor ponselnya diretas hingga ancaman pembunuhan

HMI-MPO Medan Kecam Teror Terhadap  Diskusi Pemberhentian PresidenIlustrasi peretas (IDN Times/Arief Rahmat)

Ni’matul Huda sudah membawa kasus intimidasi dan teror itu ke ranah hukum. Dia juga melaporkan Dosen Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Bagas Pujilaksono Widyakanigara atas dugaan pencemaran nama baik. Bagas sebelumnya sempat mengomentari acara diskusi 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang kemudian berganti tajuk menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'.

Menurut Nimatul, melalui surat terbukanya Bagas menyebut diskusi yang diselenggarakan Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM dan menghadirkan Nimatul sebagai narasumbernya adalah gerakan makar.

Selain Ni’matul teror juga menyasar penyelenggara diskusi Anugrah Perdana. Bahkan teror itu juga menyasar orangtuanya. Dia diancam akan dibunuh.

Tidak hanya ancaman pembunuhan, HP milik pengurus komunitas Constitutional Law Society (CLS) tersebut juga diretas.

Mereka juga cukup kaget jika diskusi yang akan digelar malah dituduh dengan tindakan makar untuk memakzulkan presiden.

Menkopolhukam Mahfud MD juga mendesak Polri, untuk segera mengungkap siapa dalang yang mengancam panitia penyelenggara diskusi tersebut. “Demi demokrasi dan hukum, saya sudah minta Polri agar mengusut peneror panitia dan narasumber. Saya sarankan juga agar penyelenggara dan calon narasumber melapor agar ada informasi, untuk melacak identitas dan jejak peneror, terutama jejak digitalnya,” kata menteri yang juga alumni UII itu.

HMI-MPO Cabang Medan pun berkomitmen akan mengawal kasus ini. “HMI-MPO Cabang Medan akan ada hadir jika demokrasi kita diberangus oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Saya juga berharap, seluruh pihak bisa bergandengan tangan untuk menjaga iklim demokrasi kita tetap baik,” pungkas Deni.

Baca Juga: UGM Ungkap Mahasiswa Panitia Diskusi Ikut Diancam akan Dibunuh  

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya