Gawat! Puluhan Napi Positif COVID-19, Berpotensi Jadi Klaster Baru

Over kapasitas jadi penyebab

Medan, IDN Times – Klaster penyebaran COVID-19 mulai menyerbu sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Sumatra Utara. Sejumlah warga binaan atau Narapidana (Napi) dikabarkan tertular COVID-19.

Bahkan, sudah ada Napi yang meninggal. Adalah Tamin Sukardi, Napi Lapas Klas I Tanjung Gusta yang dinyatakan meninggal. Terpidana kasus penyuapan hakim ad hoc di Pengadilan Negeri (PN) Medan dan penjualan aset negara Rp132 miliar lebih ini, mengembuskan napas terakhir pada Sabtu 24 Oktober 2020. Di Tanjung Gusta juga ada 3 pegawai yang dikabarkan terjangkit COVID-19.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Sumut Pujo Harinto menjelaskan, pengusaha terkenal asal Medan itu menjalani perawatan medis selama 21 hari.

Kata Pujo, Tamin diketahui punya penyakit bawaan yang cukup banyak. Apalagi usianya juga sudah lanjut. Tepatnya 77 tahun.

“Dia lakukan rapid pada saat keluar, dari hasil tes semenatara yang ada di dalam, dia dinyatakan non reaktif, sehingga kemungkinan dia tertular dari dalam itu sangat kecil,” ujar Pujo, Senin (26/10/2020).

Tamin hanya menjadi salah satu kasus COVID-19 dari sejumlah Lapas lainnya. Potensi Lapas atau Rutan menjadi klaster baru sangat tinggi.

1. Penularan di Lapas sangat mungkin terjadi

Gawat! Puluhan Napi Positif COVID-19, Berpotensi Jadi Klaster BaruPembagian masker dan vitamin pada Narapidana di Lapas Tanjunggusta Medan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)
  • Kata Pujo, pihaknya selalu menyosialisasikan soal protokol kesehatan kepada pegawai dan warga binaan. Namun dia tidak menampik potensi penularan itu tetap ada. Karena pegawai Lapas juga keluar masuk.

Dalam sehari, petugas jaga di Lapas bisa bergantian piket sebanyak tiga kali. Selama lepas dinas, Lapas juga tidak bisa memantau pergerakan pegawainya satu per satu.

“Walaupun selalu sosialisasi untuk tidak pergi kemana mana, memakai masker , mencui tangan dan menjaga jarak. Tapi orang-orang ini kan ada yang nurut ada yang tidak nurut. Ini dimungkinkan petugas membawa virus. Dan yang bahaya OTG, sementara Napi di dalam banyak yang kurang bagus fisiknya, akhirnya, bisa saja tertular,” ungkapnya.

Baca Juga: PNS Dinsos Meninggal Terpapar COVID-19, Seluruh Pegawai Swab Test

2. Lapas Teluk Dalam di Nias menjadi kasus terbanyak, 27 warga binaan positif COVID-19

Gawat! Puluhan Napi Positif COVID-19, Berpotensi Jadi Klaster BaruPenyemprotan cairan disinfektan di Lapas Tanjunggusta Medan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Pujo pun menjelaskan jika saat ini ada sejumlah pegawai yang tertular COVID-19. Di antaranya, di Lapas Lubuk Pakam terdapat satu pegawai yang masih dirawat karena terkena COVID-19.

Kemudian di Lapas Labuhan Deli, terdapat dua pegawai dan dua warga binaan. Saat ini mereka masih dirawat di RS Royal Prima Medan. Pegawai yang kontak erat juga sudah menjalani isolasi. Kondisinya sehat.

Kemudian di Lapas Kota Gunung Sitoli, Kepulauan Nias, ada 9 orang yang dinyatakan positif COVID-19 dari 97 yang dilakukan swab. Di sana, masih ada sekitar 100 orang termasuk pegawai dan Napi yang belum melakukan swab. “Mudah-mudahan bisa diatasi,” ungkapnya.

Kasus terbanyak terjadi di Lapas Teluk Dalam, Nias Selatan. Ada 6 pegawai dan 27 Napi yang dinyatakan positif COVID-19.

Karena keterbatasan rumah sakit di sana, para Napi harus menjalani isolasi di dalam Lapas. “Kelemahan kita bukan hanya rumah sakit tidak menampung. Tapi maslaah keamanan. Khawatirnya ditaruh di rumah sakit, dia kabur. Sehingga akan lebih aman diisolasi di dalam Lapas, nanti gugus tugasnya yang membantu menjaga kesehatannya,” ujar Pujo.

3. Over kapasitas jadi penyebab potensi penularan tinggi

Gawat! Puluhan Napi Positif COVID-19, Berpotensi Jadi Klaster BaruPembagian masker dan vitamin pada narapidana di Lapas Tanjunggusta Medan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Selama ini, pihak Lapas megklaim sudah melakukan upaya penyemprotan desinfektan dua kali setiap minggunya. Namun potensi penularan sangat tinggi karena hampir di seluruh Lapas di Sumut over kapasitas.

“Di dalam kita tidak bisa menerapkan 3M. Kalau mencuci tangan disediakan tempatnya. Memakai masker disediakan. Hanya menjaga jarak itu yang tidak bisa. Karena sudah over kapasitas. Karena kamar yng harusnya 15 orang bisa 30. Bisa 40 , seperti itu. Sehingga 2 M saja. Itulah mengapa kemungkinan klaster warga narapidana itu akan tinggi karena berdesakan di dalam,” pungkasnya.

Saat ini pihak Lapas hanya bisa memberikan imbauan dan menindak pegawai yang tidak disiplin. Misalnya masuk ke bilik streil sebelum masuk ke wilayah Lapas atau membawa hand sanitizer.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Baca Juga: Lampaui Nasional, Angka Kesembuhan COVID-19 Sumut Capai 80,42 Persen

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya