Gasak Rp183 Juta, Perampok yang Nyaru Jadi Petugas PDAM Ditembak Mati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Komplotan perampok di Kota Medan menggasak uang Rp183 juta dari rumah korbannya di Jalan Jemadi, Kota Medan, Kamis (24/3/2022). Mereka beraksi dengan menyamar sebagai petugas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Polisi mengungkap kasus itu. Satu dari tiga pelaku ditembak mati. Lainnya ditembak di kaki.
1. Para pelaku berpura-pura mengecek meteran air
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Komisaris Firdaus mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban Lioe Mie Kiauw melapor ke polisi. Para pelaku datang ke rumah yang tengah tidak ada orang itu dengan modus memeriksa meteran air.
"Para pelaku melakukan pencurian dengan modus berpura-pura sebagai petugas PDAM lalu menggasak harta benda milik korban, Kamis (24/3). Lalu aksi para pelaku viral di media sosial (medsos),”ujar Firdaus, Kamis (31/3/2022).
Saat para pelaku beraksi, korban tidak berada di rumah. Dia tengah mengajar di tempat bimbingan belajar. “Saat ke lantai dua kamar tidurnya, korban memeriksa pintu lemari pakaiannya sudah terbuka, dimana uang Rp80 juta dan emas milik korban telah raib. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total mencapai Rp 183.525.000,”ujar Firdaus.
Baca Juga: Melintas ke Tol Stabat Berbayar Mulai April, Segini Tarifnya
2. Para pelaku diringkus saat hendak beraksi kembali
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Rekaman video kamera pemantau dianalisis. Polisi kemudian mengetahui identitas para pelaku. Mereka yakni, ID (49), TS (54), DON (43) dan EC (43).
Polisi langsung melakukan pengejaran. Para pelaku ditangkap saat hendak beraksi kembali.
“Keempat pelaku berhasil ditangkap saat akan melakukan aksinya lagi dengan menyamar menjadi petugas PDAM. Mereka ditangkap lengkap dengan helm PDAM, alat meteran dan kamera,” ujar Firdaus.
3. Satu pelaku ditangkap karena berupaya merampas senjata petugas
Dari hasil interogasi, para pelaku sudah menjual emas hasil curian kepada penadah berinisial I. Polisi juga tengah memburunya.
Polisi kemudian membentuk dua tim untuk pengembangan kasus. Saat tiga pelaku; ID, DON dan TS, dibawa tim satu, mereka melakukan perlawanan. Polisi terpaksa menembak kaki mereka.
Kemudian di tim 2 membawa pelaku EC. Saat itu EC disebut memberontak dan mencoba merebut senjata petugas.
“Karena merasa jiwanya terancam akibat dari rebutan senjata tersebut, petugas pun dengan sigap mengambil tindakan tegas dengan menembak dada pelaku,”ujar Firdaus.
Polisi sempat membawanya ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak dapat tertolong.
“Sementara 3 pelaku lainnya diboyong ke Polrestabes Medan untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya
Dari hasil penyelidikan pelaku sudah 6 kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama. Turut juga diamankan barang bukti dua unit sepeda motor Honda Beat, jaket, helm PDAM dan uang tunai Rp 21 juta.
“Para pelaku sudah ditahan di Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Pengendara Mobil Dipukuli Driver Ojol, Polisi Buru Pelaku