Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ramai di Medsos, Terpidana Kasus Asusila Lanjut Koas di FK UISU

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
  • Viral di Instagram, kampus akui sedang bahas internal
  • Agung terlibat kasus CCTV toilet wanita di Jambi
  • Ditangani oleh penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times – Nama mahasiswa kedokteran asal Jambi, Agung Novriyan, kembali menjadi perbincangan hangat. Ia ramai diperbincangkan di media sosial setelah disebut melanjutkan praktik koas di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK UISU), meski sebelumnya terjerat kasus dugaan asusila.

Sorotan itu mencuat setelah sebuah unggahan di Instagram menyebut yang bersangkutan masih diberi ruang melanjutkan pendidikan profesinya. Pihak kampus pun membenarkan adanya proses pendidikan tersebut, namun menyatakan masih melakukan pembahasan internal.

1. Viral di Instagram, kampus akui sedang bahas internal

Ponsel pintar yang berisi berbagai platform media sosial.
ilustrasi media sosial (unsplash.com/Julian)

Isu ini mencuat lewat unggahan akun Instagram @evandertry yang menuliskan: "Predator yang terpidana masih diberi tempat melanjutkan koas di FK UISU,"

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas UISU, Zakaria Siregar, membenarkan bahwa Agung Novriyan melanjutkan pendidikan kedokteran sebagai koas di FK UISU. Namun, pihak kampus saat ini masih melakukan rapat internal.

"Kami sedang rapat itu, dengan pihak FK UISU soal itu (koas Agung Novriyan). Ini masih berlangsung, nanti apa hasilnya. Saya kabari lagi," sebut Zakaria Siregar saat dikonfirmasi medan.viva.co.id, Kamis 12 Februari 2026.

Saat ditanya sejak kapan Agung menjalani koas di FK UISU, Zakaria mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

"Belum tahu, ini kita masih rapat dengan pihak FK. Nanti saya kabari lagi," ungkap Zakaria dalam sambungan telpon seluler.

2. Agung terlibat kasus CCTV toilet wanita di Jambi

ilustrasi kamera tersembunyi (unsplash.com/Agence Olloweb)
ilustrasi kamera tersembunyi (unsplash.com/Agence Olloweb)

Agung Novriyan sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan asusila setelah diketahui memasang kamera CCTV di toilet wanita di salah satu rumah sakit di Jambi.

Perbuatan tersebut terungkap pada Desember 2023 setelah para korban yang merupakan mahasiswi koas menemukan kamera tersembunyi tersebut. Kasus ini kemudian ditangani oleh penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan rekaman video dari CCTV tersebut tersimpan di laptop pelaku untuk koleksi pribadi dan bukan untuk tujuan pemerasan atau pengancaman. Dalam kasus ini, terdapat sekitar 29 mahasiswi yang menjadi korban.

3. Sempat divonis penjara, melanggar UU Pornografi

Orang di penjara.
ilustrasi hukuman penjara (pexels.com/Ron Lach)

Atas perbuatannya, Agung Novriyan disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya Pasal 29 dan Pasal 30. Ia divonis hukuman 1 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp500 juta pada 12 Agustus 2024 oleh Hakim Pengadilan Negeri Jambi.

Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik di Jambi karena melibatkan mahasiswa profesi kedokteran dan jumlah korban yang cukup banyak. Kini, polemik kembali muncul setelah diketahui ia melanjutkan pendidikan profesi dokter di FK UISU.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Ramai di Medsos, Terpidana Kasus Asusila Lanjut Koas di FK UISU

14 Feb 2026, 09:29 WIBNews