Pusat Adat Simardangiang, Dari Ruang Leluhur ke Mesin Ekonomi Hijau

Tapanuli Utara, IDN Times- Di tengah lanskap hijau Tapanuli Utara, berdiri sebuah bangunan yang bukan sekadar pusat kegiatan adat. Ia adalah simbol perlawanan, kebangkitan, sekaligus strategi masa depan. Pusat Adat dan Sentra Kerajinan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Simardangiang kini menjelma menjadi simpul penting yang menyatukan roh leluhur dengan ekonomi modern.
Diresmikan langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, Kamis (12/2/2026), bangunan ini bukan hanya representasi arsitektur berfilosofi Batak. Material kayu, tata ruang terbuka, dan nuansa alam yang menyelimuti kawasan tersebut menegaskan satu pesan kuat. Masyarakat adat hidup dan tumbuh bersama hutannya. Namun yang membuatnya berbeda adalah fungsinya. Di sinilah emas hitam Tapanuli atau kemenyan tidak lagi berhenti sebagai komoditas mentah.
1. Dari Getah ke parfum premium

Selama puluhan tahun, kemenyan dijual dalam bentuk bahan baku dengan nilai tambah minim. Kini, melalui sentra ini, masyarakat mulai melakukan hilirisasi. Mesin penyulingan berdiri sebagai simbol perubahan arah ekonomi dari menjual bahan mentah menjadi memproduksi minyak atsiri untuk industri parfum dan kosmetik.
Bupati JTP Hutabarat menegaskan, kemenyan harus naik kelas. “Kita tidak ingin kemenyan hilang ditelan zaman. Kemenyan harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan berdiri sejajar dengan Ulos sebagai ikon kebanggaan daerah,” tegasnya.
Dengan dukungan Dekranasda, produk turunan kemenyan ditargetkan menembus pasar industri wewangian global. Artinya, hutan adat bukan lagi sekadar ruang spiritual, tetapi fondasi ekonomi hijau berkelanjutan.
2. Strategi bertahan pasca-bencana

Dimensi lain dari pusat adat ini muncul setelah bencana akhir 2025 yang merusak sekitar 80 persen lahan persawahan warga. Dalam situasi tertekan, masyarakat kembali ke akar, hutan adat.
Plt Ketua MHA Simardangiang, Tampan Sitompul, menyebut pusat adat sebagai ruang konsolidasi dan pemulihan sosial.“Kami berharap pusat adat ini menjadi ruang pelestarian nilai sekaligus tempat merumuskan masa depan generasi penerus,” ujarnya.
Kini kemenyan bukan lagi penghasilan tambahan. Ia menjadi tulang punggung ekonomi warga. Bangunan ini menjadi saksi bahwa adat bukan romantisme masa lalu, melainkan sistem pertahanan sosial-ekonomi di tengah krisis.
3. Adat dan hutan, dua entitas tak terpisahkan

Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo, menegaskan bahwa Pusat Adat Simardangiang adalah representasi konkret hubungan tak terpisahkan antara adat dan hutan. “Jika hutan terjaga, adat tetap tegak. Dan ketika adat kuat, kesejahteraan akan mengikuti,” katanya.
Komitmen ini diperkuat dengan gerakan “Satu Orang Satu Pohon Kemenyan” yang dicanangkan pemerintah daerah sebuah investasi ekologis sekaligus ekonomi untuk masa depan.


















