DPO Narkoba Jadi Anggota DPRD, Polda Sumut Selidiki Penerbitan SKCK

PKB juga heran kenapa SKCK Mukmin bisa terbit

Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara tengah melakukan penyelidikan terkait penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Mukmin Mulyadi. Buronan narkoba yang dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai lewat proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Mukmin sudah jadi buronan sejak 2020. Rekan-rekannya yang terlibat dalam kasus itu sudah divonis lebih dulu.

1. Penyelidikan SKCK dilakukan Propam Polda Sumut

DPO Narkoba Jadi Anggota DPRD, Polda Sumut Selidiki Penerbitan SKCKKabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

SKCK untuk Mukmin itu disebut diterbitkan oleh Polres Tanjungbalai. SKCK itu terbit saat Mukmin berstatus buronan sejak Oktober 2020.

“Itu (soal SKCK) yang sedang didalami oleh Bidpropam Polda Sumut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi kepada awak media, Jumat (14/4/2023).

2. Mukmin Mulyadi mangkir dipanggil Polda Sumut

DPO Narkoba Jadi Anggota DPRD, Polda Sumut Selidiki Penerbitan SKCKilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Polda Sumut sudah melakukan pemanggilan kepada Mukmin. Namun dia mangkir dengan alasan sakit. Polisi sudah menjadwalkan ulang pemanggilan Mukmin.

“Itu nanti penyidik yang tahu (jadwal pemeriksaan),” ucapnya.

3. PKB Sumut heran kenapa SKCK bisa terbit, Mukmin juga tidak ditangkap

DPO Narkoba Jadi Anggota DPRD, Polda Sumut Selidiki Penerbitan SKCKIlustrasi pil ekstasi

Sebelumnya, PKB mengakui pihaknya mengaku kecolongan terkait dilantiknya Mukmin menjadi PAW DPRD Tanjungbalai. Lantaran Mukmin memenuhi seluruh prasyarat administrasi.

Dia memenuhi dokumen SKCK sebelum dilantik sebagai PAW. Bendahara PKB Sumut Zeira Salim Ritonga juga heran kenapa SKCK Mukmin bisa terbit jika dia DPO.

Zeira juga heran, Mukmin yang sudah menjadi DPO Polda Sumut tidak ditangkap. Padahal Mukmin berada di Tanjungbalai. “Ini pelajaran bagi kami di PKB,” ungkapnya.

Kasus Mukmin ini kembali mencuat saat sejumlah massa berunjukrasa di Polda Sumut 10 April 2023. Mereka mendesak Polda membuka kembali kasus narkotika yang melibatkan Mukmin. Dia diduga terlibat dalam kasus 2.000 pil ekstasi.

Kasus itu terdokumentasi dalam nomor perkara  773/Pid.Sus/2021/PnMdn dan perkara Nomor : 774/Pid.Sus/2021/PnMdn atas nama terdakwa AD dan GS. Rekan MM yang sudah disidang lebih dulu.

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya