[BREAKING] Aksi Damai Tolak Omnibus Law Dibubarkan Paksa Polisi

Polisi tembakkan gas air mata ke arah kerumunan

Medan, IDN Times - Massa lintas aliansi yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Tugu Pos Medan dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian, Selasa (20/10/2020). Padahal sepanjang unjuk rasa, massa tidak membuat gaduh atau pun keributan.

Massa direpresif oleh polisi saat akan melakukan longmarch membubarkan diri.

Awalnya, massa berorasi secara damai di Tugu Pos. Jelang pukul 18.00 WIB polisi mengingatkan massa agar membubarkan diri.

Sepanjang unjuk rasa, polisi terus berdatangan. Mulai dari pasukan Sabhara hingga Brigade Mobil lengkap dengan mobil water cannon.

Massa pun memutuskan membubarkan diri. Mereka melakukan longmarch dan akan mengarah ke LBH Medan.

Longmarch massa diikuti oleh kepolisian yang bersepeda motor trail.

Massa sempat terlibat perdebatan dengan polisi yang meminta mereka membubarkan diri. Namun massa tetap meminta melakukan longmarch dan memastikan massa tidak akan ricuh.

Perdebatan itu tidak menemukan solusi. Massa tetap melanjutkan longmarch.

Tiba di Jalan Bukit Barisan, dekat pendopo Lapangan Merdeka, massa mulai terintimidasi. Polisi ber-trail mengeblar sepeda motornya.

Massa tetap solid berjalan. Setibanya di persimpangan Gedung Lonsum, pasukan polisi bertrail merangsek masuk ke arah massa.

Konsentrasi massa terpecah. Sebagian massa lari ke arah Jalan Hindu, menuju LBH Medan. Sebagian lagi ke arah Jalan Balai Kota.

Polisi kemudian menembakkan gas air mata ke arah Jalan Hindu. Massa berlarian ke arah LBH Medan.

Polisi terlihat menangkapi sejumlah massa aksi yang tercecer dari barisan.

Baca Juga: [BREAKING] Tolak Omnibus Law, Massa Orasi di Tugu Pos Medan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya