Aksi Polisi Koboi Belawan, Acungkan Pistol saat Demo Buruh

Langsung minta maaf dan jalani proses hukum

Medan, IDN Times – Seorang oknum polisi melakukan aksi koboi saat membubarkan unjuk rasa buruh di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Dia mengacungkan pistolnya saat hendak membubarkan unjuk rasa damai itu.

Berawal saat unjuk rasa dan mogok kerja PT. Rezeky Fajar Andalan (RFA), Jumat (26/2/2021). Para buruh mogok kerja lantaran perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ketua dan sekretaris PUK SPAI FSPMI di PT RFA Riki dan Heri. Pemecatan itu diduga dilakukan terkait pembentukan serikat buruh di perusahaan itu.

PHK ini dianggap tindak pidana. Pihak perusahaan diduga melanggar Pasal 28 Jo 43 UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja Serikat Buruh , dengan ancaman kurungan penjara 1-5 Tahun Penjara.

“Kami protes keras kejadian ini, Perusahaan yang duga melanggar aturan ketenagakerjaan, harusnya kepolisan justru menjembatani agar hak buruh terlindungi, bukan melindungi yang punya uang" ujar Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut Tony Rickson Silalahi dalam keterangan resminya, Minggu (28/2/2021).

1. Massa hanya berjumlah 20-an dan tetap menjalankan prokes

Aksi Polisi Koboi Belawan, Acungkan Pistol saat Demo BuruhIlustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kata Tony, saat itu buruh yang berunjuk rasa hanya berjumlah 20-an orang di depan perusahaan. Massa juga menjaga jarak dan menggunakan protokol kesehatan.

Saat berunjuk rasa, seorang oknum polisi berpangkat Inspektur Satu bernama Mustofa mendatangi massa. Dia datang tak lama saat massa berorasi. Lantas para buruh langsung menanyakan soal nasib rekan mereka yang di PHK. Iptu Mustofa kemudian masuk kembali ke dalam perusahaan.

Selang beberapa saat Iptu Mustofa kembali keluar. Dia meminta massa bubar. Massa menolak, dan Mustofa kemudian marah.

Baca Juga: 2 Korban Penembakan Bripka CS Dimakamkan di Medan dan Sidimpuan

2. Mustofa mengeluarkan pistolnya untuk membubarkan massa

Aksi Polisi Koboi Belawan, Acungkan Pistol saat Demo BuruhOknum polisi mengacungkan pistol saat membubarkan aksi damai buruh di PT. Rezeky Fajar Andalan (RFA), Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Jumat (26/2/2021). (Istimewa)

Sambil marah Mustofa kemudian mengeluarkan pistolnya. Menurut penuturan para buruh dan foto yang beredar, Mustofa sempat mengarahkan pistol itu ke  arah massa. Dia juga mengancam akan membawa massa ke kantor polisi jika tidak segera membubarkan diri. Karen  intimidasi itu, mereka  terpaksa membubarkan diri.

Kata Tony, Mustofa juga menendangi makanan para buruh. “Oknum Polisi itu diduga beking perusahaan dengan arogan berlagak koboi acungkan senjata kearah buruh dan memporak porandakan konsumsi aksi para buruh," ungkap Tony

FSPMI Sumut juga sudah menyurati Mabes Polri terkait tindakan oknum tersebut. Mereka berencana melaporkan oknum itu kepada Bidang Profesi dan Pengamanan.

"Kita minta kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolsek Hamparan Perak segera mengamankan sang oknum untuk diberikan sanksi, penggunaan senjata api dalam penanganan aksi buruh sangat dilarang, dan perbuatan ini dapat mencoreng Institusi polisi sendiri" imbuh Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo.

3. FSPMI desak polisi periksa pimpinan perusahaan

Aksi Polisi Koboi Belawan, Acungkan Pistol saat Demo BuruhIlustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

FSPMI juga meminta agar Pimpinan Perusahaan PT RFA di periksa Polisi. Mereka menduga perusahaan memanfaatkan aparat penegak hukum untuk melakukan intimidasi terhadap buruh.

"Sang oknum ini menurut laporan buruh kerap masuk ke perusahaan, bahkan sebagian buruh mengatakan sudah seperti humas perusahaan sang oknum ini, kita juga sudah laporkan perusahaan kepada PPNS Kepengawasan ketenagakerjaan, semoga segera ditindak," tutup Willy.

Dalam video yang beredar, oknum tersebut sudah melakukan permintaan maaf terhadap tindakannya. Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan jika oknum yang bersangkutan sudah diproses di Polres. Polda Sumut menyatakan mendukung langkah penegakan hukum terhadap oknum polisi yang tidak menjalankan prosedur dalam pelayanan terhadap masyarakat.

“Yang jelas, Polda Sumut melakukan asistensi terhadap apa yang dilakuakan oleh Polres Belawan. Tindakan yang dilakukan akan terus dimonitor Polda Sumut. Imbauannya, terhadap anggota Polri khususnya di Sumatra Utara, supaya benar-benar menjadi abdi negara, pelindung dan pengayom bagi masyarakat untuk mewujudkan Polri yang presisi sebagaimana yang sudah dicanangkan Bapak Kapolri,” ujar Hadi.

Baca Juga: Kasus Penemuan 2 Jenazah Perempuan Terungkap, Pembunuhnya Polisi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya