Persoalan Koper Rusak, Adik di Simalungun Bunuh Abangnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Seorang perempuan berinisial RS, warga Dusun II Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun diduga tega menghabisi nyawa abang kandungnya Asdadorna Sijabat (53). RS mengaku sempat mendapat ancaman bakal dibunuh oleh korban.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ari Wibowo mengatakan, tersangka berhasil ditangkap satu jam setelah korban diketahui meninggal. Penangkapan dilakukan di rumahnya sendiri. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ari Wibowo, Kamis (8/12/2022).
1. Akibat koper rusak, korban mengancam akan membunuh tersangka
Pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa tanggal 6 Desember 2022 sekitar pukul 13.15 WIB di Jalan Nenas Dusun II, Sarimatondang, Kabupaten Simalungun. "Kematian korban baru diketahui setelah anak korban berinisial BS pulang," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun.
Adapun kronologi kejadian, kata Rahmat Ari Wibowo, berawal saat tersangka pulang dari ladang, Senin (5/12/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Sesampainya di rumah, tiga orang anak korban bercerita kepada tersangka bahwa korban akan membunuh tersangka karena telah merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung.
Tersangka semakin kesal dan bertambah marah setelah mengetahui korban meletakan tumpukan kayu bakar tak jauh dari rumahnya. Tingginya mencapai hampir dua meter sehingga menghalangi pandangan tersangka ketika sedang berada di teras rumahnya.
Baca Juga: Berkunjung ke Taman Hewan Siantar: Info, Sejarah, dan Harga Tiket
2. Korban dibunuh dengan cara dicekik leher, dibekap dan diikat
Beranjak dari tiga masalah itu, malam harinya tersangka pergi ke satu warung untuk membeli satu gulungan tali plastik. Kemudian besok harinya, ketika anak korban berangkat ke sekolah sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka mendatangi korban.
Korban saat itu sedang duduk di pintu belakang rumahnya. Tanpa basa basi tersangka langsung mencekik leher korban dari depan dan mendorongnya sampai ke kamar tidur hingga ke tempat tidur. Ketika korban tergelatak, tersangka mengambil selimut untuk membekap mulut korban supaya tidak teriak.
Selesai itu, tersangka mengambil tali dari kantong celananya dan mengikat tangan, kaki dan badan korban. Selajutnya pelaku memukul wajah dan dada korban berulang kali sehingga korban tidak bergerak.
3. Polisi mendapat informasi korban dan tersangka sering ribut
Kasat Reskrim menambahkan, tersangka masih sempat pulang ke rumahnya untuk makan. Kemudian ia kembali untuk memastikan kondisi korban. Setelah korban dipastikan meninggal dunia, tersangka membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki. Kemudian pelaku menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur korban dan setelah itu pelaku berangkat ke ladang.
"Tersangka telah kita tangkap bersama barang bukti berupa 1 gulungan tali plastik warna hijau, 1 buah pisau cutter 1 buah selimut yang dipakai membekap korban. Kini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun," kata Kasat Reskrim sembari menekankan bahwa hasil keterangan masyarakat sekitar diketahui bahwa tersangka dan korban sering ribut.
Baca Juga: ASN Main Judi di DPRD Sumut Sudah di BAP, Ternyata Video Tahun 2019