Nasib Penyewa Rumah Korban Banjir Tamiang juga Harus Jadi Perhatian

- Bantuan harus diberikan kepada seluruh korban menyeluruh
- Jelang Ramadan, para penyewa rumah tidak memiliki cukup biaya untuk mencari tempat tinggal
- Mendesak agar pemerintah memberikan hunian sementara (huntara)
Medan, IDN Times- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Jamil Hasan, meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar memberi perhatian serius terhadap nasib ribuan penyewa rumah yang terdampak banjir di wilayah tersebut. Menurut Jamil, pascabanjir yang menghancurkan permukiman warga, bantuan bencana secara administratif hanya menyasar pemilik rumah, sementara para penyewa justru luput dari pendataan oleh aparatur gampong seperti kepala dusun dan datuk.
“Yang mendapat ganti rugi kenapa hanya pemilik rumah. Terus bagaimana dengan penyewa? Barang-barang mereka juga hancur dan hilang. Seharusnya penyewa rumah juga menjadi prioritas bantuan,” ujar Jamil Hasan, Rabu (28/1/2026).
1. Bantuan harus diberikan kepada seluruh korban menyeluruh

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, bantuan bencana sejatinya diberikan untuk seluruh korban terdampak, tanpa membedakan status kepemilikan tempat tinggal. Namun fakta di lapangan, penyewa rumah harus menelan kenyataan pahit kehilangan harta benda sekaligus tidak mendapatkan ganti rugi apa pun.
“Kondisi ini memaksa penyewa rumah berutang, bahkan bekerja ekstra hanya untuk bisa tidur di atas alas yang layak. Banyak dari mereka kini tinggal di tenda-tenda pengungsian,” katanya.
2. Jelang Ramadan, para penyewa rumah tidak memiliki cukup biaya untuk mencari tempat tinggal

Jamil juga menyoroti kondisi menjelang bulan Ramadan, di mana para penyewa rumah tidak memiliki cukup biaya untuk mencari tempat tinggal sementara yang layak.
“Validasi data di lapangan harus dilakukan secara adil dan berpihak pada korban. Penyewa ini kehilangan harta benda, mata pencaharian, dan sekarang harus bertahan di pengungsian tanpa kepastian,” tegasnya.
3. Mendesak agar pemerintah memberikan hunian sementara (huntara)

Ia berharap warga Aceh Tamiang mendapatkan haknya sebagai warga negara. “Jangan biarkan warga Aceh Tamiang jatuh tertimpa tangga. Sudah kehilangan harta, jangan sampai kehilangan haknya sebagai warga negara,” ucap Jamil Hasan.
Salah seorang korban banjir, Masyta, warga Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang berharap pemerintah benar-benar memperhatikan nasib para penyewa rumah yang hingga kini belum tersentuh bantuan secara menyeluruh.
"Harapan kami para penyewa mendapatkan huntara dan huntap, uang pengganti harta benda dan uang belanja bulanan seperti korban-korban lainnya," kata Masyta.


















