Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemko Medan Terapkan Sistem Manajemen Talenta, Lelang Jabatan Dihapuskan

IMG_20260129_175751.jpg
Kepala BKDPSDM, Subhan Fajri Harahap (Instagram @bkpsdm.kota.medan)
Intinya sih...
  • Pemerintah Kota Medan menerapkan Sistem Manajemen Talenta untuk pengisian JPT Pertama mulai tahun 2026.
  • Pengisian jabatan tidak lagi melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan, tetapi berdasarkan sistem yang terencana, objektif, dan berbasis merit.
  • Manajemen Talenta bertujuan memastikan ASN terbaik dengan kompetensi dan potensi yang tepat siap menduduki jabatan strategis demi pelayanan publik yang berkualitas.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, menyampaikan mulai tahun 2026 pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pertama di lingkungan Pemerintah Kota Medan dilakukan dengan menerapkan Sistem Manajemen Talenta.

Kepala BKDPSDM, Subhan Fajri Harahap menyampaikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 7 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dilakukan dengan menerapkan Sistem Manajemen Talenta, yaitu sistem yang terencana, objektif, dan berbasis merit, bukan lagi semata-mata proses seleksi terbuka.

"Mulai tahun 2026, lelang jabatan resmi ditinggalkan. Pengisian JPT pertama pakai menejemen talenta," ungkapnya.

Sistem Manajemen Talenta bertujuan untuk memastikan bahwa ASN terbaik dengan kompetensi dan potensi yang tepat siap menduduki jabatan strategis demi pelayanan publik yang berkualitas.

"Halo sobat ASN Pemkoel Medan, perlu kita ketahui bersama bahwa, pengisian jabatan pimpinan tinggi pertama tidak lagi melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan," sebut Subhan.

Lanjutnya, sejak tahun 2026 Pemerintah Kota Medan telah mendapatkan persetujuan penerapan menejemen talenta berdasarkan surat keputusan kepala BKN nomor 7, Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

"Artinya, pengisian jabatan pimpinan kini dilakukan melalui sistem yang terencana, objektif, dan berbasis merit. Bukan lagi, semata-mata proses seleksi terbuka," tuturnya.

Manajemen talenta, dikatakannya bertujuan untuk memastikan ASN terbaik dengan kompetensi dan potensi yang tepat siap menduduki jabatan strategis demi pelayanan publik yang berkualitas.

Share
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

SMA Maitreyawira dan Bangun Insan Mandiri Perkenalkan Tim Basket DBL 2026

30 Jan 2026, 12:00 WIBNews