Hari Buruh, SBSI Minta Pengusaha Jangan Lakukan PHK  di Tengah Pandemi

PHK bisa memicu persoalan baru

Simalungun, IDN Times - Hari ini 1 Mei 2020 bertepatan dengan Hari Buruh Internasional. Ketua Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) Siantar-Simalungun, Ramlan Sinaga mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk membangun komunikasi yang baik kepada seluruh perusahaan yang ada di Simalungun, agar berbagai persoalan yang terjadi akibat dampak virus corona atau COVID-19 ini dapat dipahami sekaligus mencari jalan keluarnya.

PHK bisa memicu persoalan besar.

Baca Juga: Warga Binjai Timur Tolak Pemakaman PDP COVID-19, Ambulans Dilempari

1. Pemotongan gaji bisa satu solusi

Hari Buruh, SBSI Minta Pengusaha Jangan Lakukan PHK  di Tengah PandemiIlustrasi PHK (Istimewa)

Dalam memperingati Hari Buruh atau May Day 2020 di tengah COVID-19, Ramlan Sinaga tidak memungkiri bahwa situasi sekarang sangat mencekam atau neraka bagi buruh. Pasalnya, ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepertinya sulit dihindari. Namun, bagi Ramlan, situasi ini harus dicermati bijak.

"Jangan sampai karena situasi saat ini dimanfaatkan sehingga tidak ada solusi dalam bentuk tanggungjawab kepada buruh. Paling tidak, pengusaha dan pemerintah harus duduk bersama agar kelangsungan hidup buruh ada. Paling tidak, untuk menghindari PHK, pengusaha, buruh dan pemerintah bisa duduk bersama dulu dan saya yakin ada solusi-solusi yang lebih baik dibandingkan harus PHK" jelasnya.

Ramlan mengatakan, di tengah kesulitan sekarang lebih baik dilakukan pemotongan gaji dengan persentase yang layak sampai COVID-19 berlalu daripada di rumahkan atau di PHK."Persentase berapa gaji yang bisa disanggupi pengusaha ke buruh, entah itu setengah gaji, ini lebih baik daripada dirumahkan atau di PHK sehingga buruhnya pun bisa melewati masa-masa sulit ini. Kalau di rumahkan, sama saja terkesan ke arah "pembunuh". Karena buruh itu butuh makan dan uang untuk kebutuhan sehari-hari" ucapnya.

2. Pemerintah diminta cek fakta atas tindakan PHK

Hari Buruh, SBSI Minta Pengusaha Jangan Lakukan PHK  di Tengah PandemiRamlan Sinaga ketua SBSI Siantar-Simalungun (IDN Times/Patiar Manurung)

Ia pun meminta pemerintah turun, kroscek ke lapangan apakah benar perusahaan kesulitan menggaji atau tidak, apalagi jika berujung PHK. Kalau betul pengusaha tidak mampu maka pemerintah harus bijak menyikapinya. Apalagi belakangan ini terdengar bahwa pemerintah pusat sudah memikirkan atau menggagas bagaimana relaksasi agar pengusaha bisa bergerak atau menjalankan roda perusahaan.

"Kita minta agar pemerintah jangan hanya pasrah, tapi harus ada solusi, jangan hanya menerima dokumen laporan atas apa yang dilakukan perusahaan. Kemudian, ketika ada program soal relaksasi dari pemerintah pusat, harus langsung ditangkap sehingga manakala dananya ada sudah bisa disalurkan tepat sasaran," tutupnya.

3. Disnaker telah mengimbau pengusaha jangan lakukan PHK

Hari Buruh, SBSI Minta Pengusaha Jangan Lakukan PHK  di Tengah PandemiIlustrasi (Istimewa)

Mengenai kondisi saat ini yang berdampak terhadap tenaga kerja, Kadisnaker Simalungun, Marolop Silalahi mengaku telah menyampaikan surat edaran dari menteri kepada seluruh pimpinan perusahaan agar tidak melakukan PHK. Sebaik mungkin harus melakukan K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja).

"Kalau memungkinkan supaya dibuat shif kerja tapi gaji harus dibayarkan penuh. Dan, kalau ada terkena Covjd-19 walau tidak kerja, gajinya harus dibayar penuh. Demikian juga bagi yang ODP yg tidak bekerja. Itulah surat ederan menteri yang sudah kita edarkan ke semua perusahaan yang ada di Simalungun" jelasnya.

Bagi perusahaan yang melakukan tindakan sepihak melanggar ketentuan atau surat edaran, kata Marolop, akan dilaporkan ke pemerintah atasan "Dan sampai sekarang dari hasil pengamatan kita belum ada yang merumahkan maupun yang melakukan PHK" terangnya.

Baca Juga: [BREAKING] Dua Nelayan Hilang Dihempas Ombak di Nias Barat

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya